Berita Kaltim Terkini

Advokat di Kaltim Bakal Menghadapi Tantangan Hukum Era Pembangunan IKN Nusantara

Tantangan bagi advokat di Kalimantan Timur ke depan akan menghadapi era pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Dewan Pimpinan Daerah kongres advokat Indonesia DPD KAI Kalimantan Timur menggelar kegiatan konferensi daerah (Konferda) ke III di Hotel Grand senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (30/11/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Tantangan bagi advokat di Kalimantan Timur ke depan akan menghadapi era pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Karena itu dibuat adanya kongres advokat. Konferda ini juga menjadi momentum bagi para advokat di Kalimantan Timur untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan hukum di era pembangunan IKN Nusantara.

Melalui Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Kalimantan Timur menggelar Konferensi Daerah (Konferda) ke-III.

Kegiatan ini mengusung tema "Melalui Konferda KAI, Kita Tingkatkan Solidaritas dan Persaudaraan Sesama Anggota dalam Mewujudkan Advokasi yang Cerdas dan Berkelas". 

Baca juga: KAI Kaltim Gembleng 57 Calon Advokat Selama Sepekan, Hadirkan Mentor Berpengalaman dan Berkualitas

Acara ini berlangsung pada Sabtu (30/11/2024) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan dan dihadiri oleh seluruh advokat dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.

Konferensi ini cara simbolis ditandai dengan pemukulan gong olehSenada dengan Rukhi, Ketua Presidium DPP KAI, Advokat Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH, MH, CIL, CRA didampingi Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Advokat H. Rukhi Santoso, SH, MBA, CIL.

Dalam kegiatan ini, Rukhi Santoro menegaskan pentingnya memilih pimpinan yang mampu menjaga solidaritas dan integritas anggota. 

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelanjutan profesi advokat dengan memilih pemimpin yang dapat mengatur, mengarahkan, serta menjaga anggota agar tidak melanggar kode etik dan tidak merugikan kliennya,” ujar Rukhi.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) advokat di Kalimantan Timur, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan peluang hukum yang muncul seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Dengan sistem yang serba digital, para advokat harus belajar dan beradaptasi agar tidak tertinggal,” tambahnya.

Sebagai seorang advokat dengan pengalaman puluhan tahun, Rukhi mengingatkan pentingnya menjunjung kejujuran dan etika dalam profesi ini.

“Saya sangat tidak setuju dengan adanya permainan-permainan dalam perkara, seperti suap. Menang atau kalah adalah urusan nanti, yang penting kita bekerja sesuai prosedur dan kejujuran,” tegasnya.

Baca juga: Siapa Fahri Bachmid? Advokat Asal Maluku Pengganti Yusril Ihza Mahendra Sebagai Ketua Umum PBB

Senada dengan Rukhi, Ketua Presidium DPP KAI, Advokat Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH, MH, CIL, CRA, menegaskan bahwa advokat harus memiliki integritas dan kepatuhan terhadap kode etik profesi. Ia menyayangkan praktik-praktik yang mencoreng profesi advokat, seperti menjadi makelar kasus atau memeras klien.

Profesi advokat itu pada dasarnya membela dan melindungi kepentingan seseorang dari sisi hukum dengan argumen yang kuat.

"Bukan dengan memeras atau menyogok. Itu jelas melanggar kode etik dan hukum,” tegas Heru.

Heru juga menegaskan bahwa DPP KAI tidak akan mentoleransi anggota yang melanggar kode etik.

“Jika ada anggota KAI yang melanggar kode etik, siapapun presidium saat itu, saya titip agar segera dipecat. Profesi ini adalah profesi mulia, dan masih banyak orang yang mau menjadi advokat dengan cara yang benar,” tegasnya.

Baca juga: Oknum Advokat dan PNS di Tenggarong Kukar Bertengkar, Diduga Motif Sakit Hati

Konferda ini juga menjadi momentum bagi para advokat di Kalimantan Timur untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan hukum di era pembangunan IKN.

Dengan peluang hukum yang semakin besar, advokat dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan adaptasi teknologi.

Acara ini diakhiri dengan diskusi dan pemilihan kepengurusan baru DPD KAI Kaltim, di mana diharapkan pemimpin yang terpilih mampu membawa advokat Kalimantan Timur menjadi lebih profesional, berintegritas, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Konferda III ini mencerminkan komitmen KAI dalam menjaga kehormatan profesi advokat sekaligus meningkatkan solidaritas di antara anggotanya untuk mewujudkan advokasi yang berkelas dan relevan dengan perkembangan zaman. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved