Berita Nasional Terkini

Gaji Guru Tidak Naik dan Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Bukan Rp 2 Juta, Ini Faktanya

Tidak ada kenaikan gaji guru dan juga bukan Rp 2 juta, ini jumlah kenaikan tunjangan sertifikasi guru honorer.

Dok. Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pidato pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Tidak ada kenaikan gaji guru dan juga bukan Rp 2 juta, ini jumlah kenaikan tunjangan sertifikasi guru honorer. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tidak ada kenaikan gaji guru dan juga bukan Rp 2 juta, ini jumlah kenaikan tunjangan sertifikasi guru honorer.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan fakta soal kabar naiknya gaji guru dan tunjangan untuk guru honorer.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Mansur Sipinathe menjelaskan yang sebenarnya terkait kabar kenaikan gaji guru itu dan tunjangannya.

Baca juga: Gaji Guru Bukan Naik 2 Juta, Ikatan Guru Indonesia Aceh Utara Ungkap Faktanya

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto berencana meningkatkan kesejahteraan guru non- Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meningkatkan tunjangan menjadi Rp 2 juta. 

Melihat ucapaan Prabowo, Mansur Sipinathe menjelaskan, sebenarnya tunjangan guru honorer tidak mengalami kenaikan signifikan. 

Menurut Mansur, pemerintah memang berjanji memberikan tambahan Rp 2 juta untuk guru honorer yang sudah sertifikasi.

Naik tunjangan dari Rp 1,5 juta jadi Rp 2 juta 

Namun, tunjangan sertifikasi itu, lanjut dia, sudah ada sejak lama dengan nominal Rp 1,5 juta.

Sehingga tidak ada kenaikan gaji guru honorer, tetapi yang ada adalah kenaikan tunjangan sertifikasi senilai Rp 500.000.

"Yang dulu biasanya dikasih Rp 1,5 juta sekarang menjadi Rp 2 juta. Jadi ya oke lah kalau itu dianggap ada kenaikan Rp 500.000," kata Mansur saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik: Guru Itu Ujung Tombak Ciptakan Generasi Berkualitas Berjiwa Entrepreneur

Menurut Mansur, guru ASN maupun non-ASN yang sudah sertifikasi tidak ada perubahan apapun terhadap gaji.

"Mungkin itu yang pasti," lanjut dia.

Mansur juga menegaskan, kesejahteraan yang dimaksud Prabowo bukanlah kenaikan gaji, tetapi memberikan tunjangan sertifikasi pada guru.

"Sebetulnya ada kesalahan informasi dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Seolah-olah menyamakan kenaikan gaji dengan pemberian tunjangan sertifikasi," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pengarahan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pengarahan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Mansur menjelaskan, banyak guru yang hadir dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 mengira bahwa ada kenaikan gaji.

Padahal, kata dia, tambahan satu kali gaji untuk guru ASN yang dimaksud adalah penanggungan sertifikasi yang biasa dikenal dengan tunjangan profesi guru yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 silam.

Sementara, bagi ASN yang belum sertifikasi, lanjut Mansur, maka akan dilakukan sertifikasi dan apabila lulus akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji.

Sedangkan untuk guru non-ASN atau honorer memang mendapatkan tambahan tunjangan sertifikasi, dari yang awalnya hanya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Sehingga ada kenaikan Rp 500.000. "Jadi tidak ada istilah kenaikan gaji," ucap dia.  (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved