Berita Nasional Terkini

Gaji Guru Bukan Naik 2 Juta, Ikatan Guru Indonesia Aceh Utara Ungkap Faktanya

Gaji guru bukan naik 2 juta rupiah, Ikatan Guru Indonesia asal Aceh Utara pun langsung ungkap faktanya.

|
HO/Pemprov Kaltim
Gaji guru bukan naik 2 juta rupiah, Ikatan Guru Indonesia asal Aceh Utara pun langsung ungkap faktanya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Gaji guru bukan naik 2 juta rupiah, Ikatan Guru Indonesia asal Aceh Utara pun langsung ungkap faktanya.

Kenaikan gaji guru telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (28/11/2024), disambut meriah oleh para guru saat Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan meningkatkan kesejahteraan guru.

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," ujar Prabowo dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/11/2024)

Tunjangan sertifikasi naik Rp 500 ribu

Prabowo merinci, tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan hingga Rp 2 juta untuk tunjangan guru non-ASN atau honorer yang telah mengikuti sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).

"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta," jelas Prabowo.

Baca juga: Reaksi Pj Gubernur Kaltim soal Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, APBD Sulit

Namun, pernyataan ini belakangan dinilai membuat salah informasi bagi masyarakat luas termasuk para guru. Karena sebenarnya, jika dihitung, kenaikan tunjangan guru non-ASN hanya sebesar Rp 500.000 per bulan

Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Utara, Provinsi Aceh, Qusthalani seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (29/11/2024).

"Sebenarnya kenaikan gaji itu hanya Rp 500.000 untuk guru non-ASN. Karena sekarang gaji guru non-ASN yang lulus PPG sebesar Rp 1,5 juta. Tahun 2025 menjadi Rp 2 juta," ungkap Qusthalani.

Menurut dia, untuk guru ASN memang sebulan gaji, dari tahun ke tahun juga ada kebijakan seperti itu, Qusthalani menyatakan, untuk mendapatkan gaji Rp, 1,5 juta dibebankan syarat, yaitu guru memiliki 24 jam mengajar.

Namun, banyak guru non-ASN yang telah lulus PPG, tidak mendapatkan gaji sebesar itu karena kekurangan jam mengajar.

"Istilahnya guru mengantongi sertifikat pendidik (Serdik) tak dapat uang itu karena jam mengajarnya kurang. Guru mengantongi Serdik bertambah, jumlah sekolah tetap, dan jam di sekolah tidak bertambah. Akibatnya, 'berkelahi' sesama guru di sekolah demi sesuap nasi," tandas Qusthalani.

Baca juga: Menaker sebut UMP 2025 Sudah Dibahas dengan Prabowo, Lengkap Daftar UMR Jakarta 2024 dan Jabodetabek

Ada sebanyak 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik pada tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 620 pendidik tersertifikasi dibandingkan tahun 2024.

Dengan adanya kenaikan gaji guru ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved