Pilkada Jakarta 2024

Hasil Pilkada Jakarta 2024 versi JagaSuara dan Quick Count, Jadwal KPU Jika Ada Putaran Kedua

Hasil Pilkada Jakarta 2024 versi JagaSuara dan Quick Count. Jadwal tahapan Pilkada 2024 dari KPU termasuk kapan putaran kedua jika ada.

Editor: Amalia Husnul A
warta kota/nuril yatul
PILKADA JAKARTA 2024 - Surat suara Pilkada Jakarta 2024. Hasil Pilkada Jakarta 2024 versi JagaSuara dan Quick Count. Jadwal tahapan Pilkada 2024 dari KPU termasuk kapan putaran kedua jika ada. 

Namun, Pilkada Jakarta akan dihelat sebanyak dua putaran jika tidak ada paslon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen.

Paslon yang berhak mengikuti putaran kedua Pilkada Jakarta adalah paslon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua.

Secara otomatis, paslon yang perolehan suaranya di putaran pertama tidak masuk dua teratas akan gugur.

Baca juga: Hasil Real Count KPU dan Quick Count Ridwan Kamil vs Pramono Anung, Pemenang Pilkada Jakarta 2024

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com di artikel berjudul Rekapitulasi Jagasuara Menangkan Pramono-Rano di DKI, Ini Kata Romahurmuziy & Eks Komisioner KPU.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved