Berita Nasional Terkini

Tanggapan Buruh soal Upah Minimum Naik, Prabowo Subianto Ingin Ada Daya Saing Usaha 

Upah minimum buruh diusahakan akan naik, karena hal ini Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi upah buruh. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen.  

Dalam PP itu diatur bahwa kenaikan upah minimun memakai rumus penghitungan yang mempertimbangkan komponen inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu. Indeks tertentu ini disimbolkan dengan alpha.

Baca juga: Menaker Yassierli Pastikan Upah Minimum 2025 Naik, Buruh Optimistis Naik 10 Persen

Alpha inilah yang persentasenya bisa disesuaikan oleh Dewan Pengupahan masing-masing daerah.

Tanggapan Kalangan Buruh

Pertemuan antara Presiden Prabowo dengan buruh juga diungkapkan oleh Presiden Partai Buruh yang juga Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Jumat, Said Iqbal menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha terkait upah minimum. 

Baca juga: Hari Ini BEM SI dan Buruh Gelar Demo Tuntut DPR Tidak Melawan Putusan MK soal Pilkada

"Setelah bertemu Presiden RI hari ini di istana, maka Presiden mengambil kebijakan upah min 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha," kata Said Iqbal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Beberkan Alasan Sahkan Upah Minimum Naik 6,5 Persen."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved