Pilkada Kutim 2024
Temukan Pemilih Coblos Lebih dari Satu Kali, 2 TPS di Kutai Timur Bakal Lakukan PSU Besok
Bawaslu Kutai Timur telah mengidentifikasi temuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta merekomendasikan 2 TPS yang akan melakukan PSU
Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Bawaslu Kutai Timur telah mengidentifikasi temuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta merekomendasikan 2 TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Diantaranya, TPS 088 Desa Sangatta Utara dan TPS 15 Desa Singa Gembara, yang keduanya terletak di kecamatan Sangatta Utara.
Sesuai dengan keputusan KPU Kutai Timur, pelaksanaan PSU akan digelar pada Senin (2/12/2024) besok pukul 07.00 hingga 13.00 Wita. Baik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur.
"Dari 701 TPS di Kabupaten Kutai Timur, berdasarkan hasil pencermatan potensi dugaan PSU, 2 TPS tersebut direkomendasikan untuk PSU. Sedangkan untuk kecamatan-kecamatan yang lain itu tidak ditemukan dugaan untuk potensi PSU," ujar Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi, saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co melalui sambungan telepon, Minggu (1/12/2024) malam.
"Untuk surat suara yang digunakan di 2 TPS tersebut itu sesuai dengan DPT yang ada sebelumnya termasuk dengan 2,5 persen," lanjutnya.
Baca juga: Daftar 6 Daerah yang Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kaltim 2024, Jadwal PSU dari KPU
Baca juga: KPU Kaltim sebut Besok 2 Desember 204 Akan Digelar PSU Pilkada 2024 Hasil Rekomendasi Bawaslu
Aswadi juga mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan PTPS, ditemukan adanya pemilih uang mencoblos lebih dari 1 kali, baik di TPS yang sama maupun TPS lainnya.
"Pemilih tersebut pada waktu pagi mencoblos Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pada waktu siang berpindah mencoblos menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," tambahnya.
Untuk itu, ia mengimbau, KPPS wajib memastikan kecocokan antara C Pemberitahuan dengan KTP pemilih pada penyelenggaraan pemilu kedepannya. Sehingga, kejadian yang sama tak terulang kembali.
Di samping itu, kata dia, PSU dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kemurnian dari surat suara yang ada di TPS.
Meski begitu, ia menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Pilkada tahun 2024 berjalan dengan baik. Pihaknya melakukan berbagai pengawasan di semua tahapan.
Baca juga: DPRD Samarinda Berharap Pelaksanaan Pilkada 2024 Berjalan Lancar Tanpa PSU
Mulai dari tahapan pencalonan, kampanye, masa tenang dan masa pemutih dan lain-lain.
"Itu sudah selesai kami lakukan pengawasan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada di Bawaslu," pungkasnya. (*)
Tanpa Sengketa Pilkada 2024, KPU Kutim Tetapkan Ardiansyah-Mahyunadi jadi Kepala Daerah Kutai Timur |
![]() |
---|
Perbandingan Perolehan Suara di Pilkada Kutim 2024, Ardiansyah-Mahyunadi Menang di 13 Kecamatan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ardiansyah Sulaiman, Bupati Kutai Timur Terpilih Punya 2 Unit Motor Merek Honda |
![]() |
---|
Profil Mahyunadi, Juragan Ayam Potong Terpilih Jadi Wakil Bupati Kutai Timur |
![]() |
---|
Profil Ardiansyah Sulaiman, Mantan Guru Menang di Pilkada Kutim 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.