Berita Paser Terkini
Anggota DPRD Paser akan Optimalkan Fungsi Pengawasan Perda dan Perkada
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas.
Bimtek yang dilakukan merupakan kerja sama antara Sekretariat DPRD Paser dengan LPPM Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kusuma Negara, Kota Jakarta, Senin (2/12/2024).
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan Bimtek peningkatan kapasitas tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD Paser sebagai wakil rakyat.
"Utamanya dalam fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada)," terang Hendra.
Anggota DPRD memiliki 3 fungsi utama meliputi legislasi, penganggaran dan fungsi pengawasan.
Baca juga: DPRD Paser Sahkan Propemperda Tahun 2025, Ada 11 Raperda yang Siap Dibahas
Baca juga: DPRD Paser Sahkan APBD Tahun 2025 Mencapai Rp4,6 Triliun
"Pengawasan menjadi salah satu aspek yang sangat penting, terutama dalam memastikan bahwa Perda dan Perkada yang telah disusun dan disetujui benar-benar dijalankan secara efektif oleh eksekutif," tambahnya.
Perda dan Perkada dinilai bukan hanya sebatas dokumen hukum, namun merupakan alat menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga perlindungan sosial.
Hendra menilai, kehadiran sebagian besar anggota DPRD Paser yang baru memberikan energi baru dalam lembaga yang tentu diperlukan upaya percepatan adaptasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang begitu besar.
"Bimtek ini menjadi langkah awal yang sangat penting untuk membekali kita semua dengan pengetahuan, keterampilan dan strategi yang diperlukan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal," urainya.
Diharapkan, melalui Bimtek tersebut anggota DPRD Paser dapat memahami lebih dalam tugas dan otoritas pengawasan.
Khususnya dalam konteks pelaksanaan Perda dan Perkada teknik pengawasan yang efektif, sehingga tidak hanya terkesan formalitas namun memberi dampak nyata.
Baca juga: Komisi II DPRD Paser Tekankan Ritel Modern Harus Beri Ruang bagi Pelaku UMKM Lokal
"Perlu sinergi antara DPRD dan eksekutif, agar pelaksanaan kebijakan di daerah dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tutup Ketua DPRD Paser. (*)
Jadi Sentra Rumput Laut di Paser, Belasan Warga Desa Maruat Dibekali Pelatihan Kewirausahaan |
![]() |
---|
Pemkab Paser Bahas Peran KDMP dan Akses Permodalan, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
FOSBI Paser Inisiasi Lomba Sorong Batang, Gaungkan Kembali Olahraga Tradisional |
![]() |
---|
Penggunaan Dana Desa Tak Bisa Sembarangan, Sekda Paser Tegaskan Kelola Keuangan Harus Transparan |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Paser Dapat Tambahan Mata Pelajaran Baru, Coding dan AI Masuk Ekstrakurikuler |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.