Kabar Artis
Babak Baru Kasus Donasi, Denny Sumargo Tak Ingin Agus Salim Dipenjara, Mensos Turun Tangan
Babak baru kasus donasi, Denny Sumargo tak ingin Agus Salim dipenjara, Mensos turun tangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru kasus donasi, Denny Sumargo tak ingin Agus Salim dipenjara, Mensos turun tangan.
Kasus donasi Agus Salim hingga kini belum tuntas.
Kisruh donasi Rp 1,5 miliar yang diterima korban penyiraman air keras Agus Salimmasih berlarut-larut.
Bahkan kini memasuki babak baru.
Baca juga: Agus Salim Tolak Rp300 Juta dari Denny Sumargo, Sebut Kurang Berobat ke Singapura dan Pulang ke Aceh
Kementerian Sosial ikut turun tangan mengurus penyelesaian sengketa uang donasi tersebut setelah Agus tak memakainya untuk berobat.
Penyelenggara donasi dan yang menginformasikan di YouTube, Pratiwi Noviyanthi (Novi) dan Denny Sumargo telah menemui Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Nantinya Agus juga akan dipanggil.
Bertemu Mensos Jumat (29/11/2024) lalu Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi memenuhi undangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk bertemu tatap muka di Gedung Kementerian Sosial.
Saifullah menilai donasi ini bermula dari niat baik namun kemudian terjadi kesalahpahaman.
Maka itu ia dan jajarannya mengupayakan cara musyawarah dan klarifikasi.
Menteri yang kerap disapa Gus Ipul ini khawatir jika para pihak tidak dipertemukan maka akan menimbulkan fitnah.

Agus akan dipanggil
Saifullah mengatakan Agus akan dipanggil untuk bertemu secara langsung.
"Maka pertama-tama saya dengan Pak Wamen mengajak semua teman-teman termasuk Mas Agus Salim dan juga para pengacara mari kita duduk bersama. Mari kita bicara, kita cari solusi. Itu yang terbaik adalah mencari solusi," ucap Saifullah di kantornya, Jumat.
Saifullah menawarkan dua pilihan untuk Agus.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Agus Salim Viral, Klausal Perdamaian dengan Novi Disorot, 537 Donatur Menggugat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.