Pilkada Kaltim 2024

Hari Ini, Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kaltim 2024, Ada 10 TPS di 6 Daerah yang akan Gelar PSU

Hari ini, Senin (2/12/2024) pemungutan suara ulang Pilkada Kaltim 2024. Ada 10 TPS di 6 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang akan gelar PSU

Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
HO/Kompas.com
PSU PILKADA KALTIM 2024 - Ilustrasi. Hari ini, Senin (2/12/2024) pemungutan suara ulang Pilkada Kaltim 2024. Ada 10 TPS di 6 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang akan gelar PSU 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini Senin (2/12/2024) digelar pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Kaltim 2024.

Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Kaltim 2024 ini akan dilakukan di 10 TPS di 6 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Menurut KPU Kaltim, pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada Kaltim 2024 akan digelar 2-3 Desember 2024.

Daftar 6 daerah yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kaltim 2024 yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai Timur dan Penajam Paser Utara (PPU). 

Baca juga: Hasil Pilkada Kaltim 2024 versi JagaSuara dan Quick Count, Perolehan Suara Isran-Hadi vs Rudy-Seno

Minggu (1/12/2024) Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan, “Iya, jadi kita akan melakukan PSU, itu ada di sejumlah Kabupaten/Kota.

Rekomendasi (yang diterima KPU) ada yang kemarin, ada yang tadi malam, jadi dibuat telaah syarat formil dan unsur-unsurnya terpenuhi sesuai dengan PKPU nomor 17 tahun 2024 pasal 50.

Nanti besok tanggal 2–3 Desember itu pasti ada pemungutan suara ulang.” 

Sementara, Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Hukum Sengketa, Danny Bunga menyebut pihaknya sudah mengidentifikasi temuan para PTPS.

Di mana laporan temuan-temuan tersebut juga memberi rekomendasi PSU.

“Rekomendasi Bawaslu ke KPU untuk PSU yaitu di Samarinda 2 TPS, Balikpapan 2 TPS, PPU 2 TPS, Kutim 2 TPS, Bontang 1 TPS dan Kukar 1 TPS,” terangnya, Minggu (1/12/2024)

Seluruh rekomendasi juga akan diterbitkan di mana pelanggaran muncul kepada pengawas kecamatan, Bawaslu kabupaten/kota, maupun provinsi.

Kemudian kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga KPU kabupaten/kota maupun provinsi.

PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Ilustrasi. Daftar 6 daerah yang bakal gelar pemungutan suara ulang atau PSU di Pilkada Kaltim 2024. Jadwal PSU dari KPU dilaksanakan 2-3 Desember 2024
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Ilustrasi. Hari ini, Senin (2/12/2024) pemungutan suara ulang Pilkada Kaltim 2024. Ada 10 TPS di 6 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang akan gelar PSU. (Istimewa)

“KPU sebagai kewenangan pelaksanaan terkait PSU ini,” tegas Danny Bunga.

2 TPS di Sangatta Utara Kutim

Baca juga: Hasil Akhir Quick Count Pilkada Kaltim 2024 Rudy-Seno Ungguli Isran-Hadi, Perolehan Suara per Daerah

Bawaslu Kutai Timur telah mengidentifikasi temuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta merekomendasikan 2 TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Diantaranya, TPS 088 Desa Sangatta Utara dan TPS 15 Desa Singa Gembara, yang keduanya terletak di kecamatan Sangatta Utara. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved