Pilkada Kaltim 2024
Hari Ini, Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kaltim 2024, Ada 10 TPS di 6 Daerah yang akan Gelar PSU
Hari ini, Senin (2/12/2024) pemungutan suara ulang Pilkada Kaltim 2024. Ada 10 TPS di 6 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang akan gelar PSU
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Sesuai dengan keputusan KPU Kutai Timur, pelaksanaan PSU akan digelar pada Senin (2/12/2024) besok pukul 07.00 hingga 13.00 Wita.
Baik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur.
"Dari 701 TPS di Kabupaten Kutai Timur, berdasarkan hasil pencermatan potensi dugaan PSU, 2 TPS tersebut direkomendasikan untuk PSU.
Sedangkan untuk kecamatan-kecamatan yang lain itu tidak ditemukan dugaan untuk potensi PSU," ujar Ketua Bawaslu Kutai Timur, Aswadi, saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co melalui sambungan telepon, Minggu (1/12/2024) malam.
"Untuk surat suara yang digunakan di 2 TPS tersebut itu sesuai dengan DPT yang ada sebelumnya termasuk dengan 2,5 persen," lanjutnya.
Aswadi juga mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan PTPS, ditemukan adanya pemilih uang mencoblos lebih dari 1 kali, baik di TPS yang sama maupun TPS lainnya.
"Pemilih tersebut pada waktu pagi mencoblos Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pada waktu siang berpindah mencoblos menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," tambahnya.
Untuk itu, ia mengimbau, KPPS wajib memastikan kecocokan antara C Pemberitahuan dengan KTP pemilih pada penyelenggaraan pemilu kedepannya. Sehingga, kejadian yang sama tak terulang kembali.
Di samping itu, kata dia, PSU dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kemurnian dari surat suara yang ada di TPS.
Meski begitu, ia menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Pilkada tahun 2024 berjalan dengan baik. Pihaknya melakukan berbagai pengawasan di semua tahapan.
Mulai dari tahapan pencalonan, kampanye, masa tenang dan masa pemutih dan lain-lain.
"Itu sudah selesai kami lakukan pengawasan sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada di Bawaslu," katanya.
Baca juga: Akmal Malik: Terima Kasih, Pilkada Kaltim Lancar dan Kondusif
2 TPS di Babulu Darat PPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, PPU.
Berdasarkan surat rekomendasi dari Ketua Panitia Pengawasan Kecamatan (PPK) Kecamatan Babulu yang diteruskan ke Bawaslu dan KPU PPU yang mana telah menemukan kecurangan pada Pilkada (27/11/2024) yang lalu.
Adapun surat rekomendasi tersebut prihal Pemungutan Suara Ulang yang dikeluarkan oleh PPK Kecamatan Babulu pertanggal (29/11/2024) yaitu TPS 04 dengan Nomor : 001/PM.00.03/K.KI-10.09/11/2024 dan TPS 015 dengan Nomor : 002/PM.00.03/K.Kl-10.09/11/2024, di mana telah menemukan kecurangan yang dilakukan oleh KPPS yang memberikan surat Suara Pilkada 2024 kepada 5 orang warga yang tidak terdaftar di DPT, DPTB dan Pemilih Tambahan di Wilayah PPU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.