Berita Kaltim Terkini
Jelang Tutup Tahun 2024 Masih Ada Relaksasi, Bapenda Kaltim Kembali Ingatkan Wajib Pajak
Menjelang tutup tahun 2024 program relaksasi pajak kendaraan bermotor masih berlaku
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
Sementara tarif BBNKB untuk pembelian kendaraan baru turun dari 15 persen menjadi 13,2 persen.
Penurunan tarif ini berlaku juga untuk kabupaten/kota di Kaltim.
Penurunan tarif pajak dan BBNKB, diharapkan pihak Bapenda bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dslam membayar pajak kendaraan, serta memberikan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Baca juga: Daftar Provinsi di Indonesia yang Putihkan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Kaltim Tersisa 8 Hari
Kebijakan ini selain membantu memperbaiki penerimaan daerah, juga diklaim meringankan beban masyarakat.
“Kami harap penurunan tarif ini, masyarakat terdorong untuk membayar pajak dan mendukung pembangunan daerah. Relaksasi bukan hanya untuk meringankan beban, namun juga menciptakan masyarakat yang patuh dan sadar akan kewajiban pajaknya,” pungkas Ismiati. (*)
5 Daerah dengan Sarana Kesehatan Poliklinik Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah di Kaltim dengan Rata-rata Gaji Tertinggi bagi Pekerja Informal di Sektor Jasa |
![]() |
---|
Top 5 Daerah dengan Pendapatan Bersih Lulusan SMA Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Tempat Paling Banyak untuk Akses Internet di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah dengan Jumlah Posyandu Terbanyak di Kalimantan Timur, Balikpapan di Posisi Teratas! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.