Berita Balikpapan Terkini
Komisi III DPRD Balikpapan Dorong Penyelesaian Lahan di Embung Aji Raden
Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan di kawasan Embung Aji Raden di Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan di kawasan Embung Aji Raden di Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur pada Selasa sore, (3/12/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi embung yang direncanakan menjadi tambahan pasokan air bersih bagi masyarakat Kota Balikpapan.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, bersama jajaran mitra kerja seperti PTMB, Bapeda, aparat kelurahan dan kecamatan, serta perwakilan masyarakat setempat.
Budiono menjelaskan bahwa Embung Aji Raden belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena adanya kendala pembebasan lahan.
“Kami bersama mitra kerja dan masyarakat hari ini mengunjungi Embung Aji Raden yang sampai saat ini belum dapat direalisasikan karena ada beberapa lahan yang harus dibebaskan.
Anggarannya sudah kami siapkan untuk tahun 2025, tetapi ada kendala utama, yakni Penlog (pengaliran logistik air) yang mati. Saat ini, fokus kami adalah menghidupkan kembali Penlog tersebut,” ujar Budiono.
Baca juga: DPRD Balikpapan Dorong Penambahan Fasilitas Pertemuan untuk Dukung Kota MICE
Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Sesalkan Proyek Gedung Dewan Belum Rampung, Alwi: Kami Prihatin
Budiono menambahkan bahwa untuk merealisasikan embung ini, diperlukan pembebasan lahan sekitar 72 hingga 80 hektar.
Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp88 miliar untuk kebutuhan tersebut. Namun, proses pembebasan lahan tidak dapat dilakukan sebelum Penlog diaktifkan kembali.
“Secara anggaran sudah siap. Setelah pembebasan lahan, asetnya nanti akan menjadi milik pemerintah pusat atau Balai Wilayah Sungai (BWS). Tetapi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghidupkan kembali Penlog yang mati akibat penundaan pembayaran selama dua tahun,” jelas Budiono.
Menurutnya, Penlog yang sebelumnya telah dibuat memiliki masa aktif selama dua tahun. Namun, karena belum tercapai kesepakatan harga atas lahan yang bersengketa, Penlog menjadi tidak berfungsi.
Hal ini menyebabkan proyek embung tidak dapat berjalan sesuai rencana.
Budiono menegaskan bahwa proyek ini akan menjadi prioritas pemerintah daerah pada tahun 2025. Pasokan air bersih menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Balikpapan, terutama dengan meningkatnya populasi dan permintaan air bersih.
“Ini jelas menjadi prioritas karena sudah ada anggarannya. Tinggal kita hidupkan Penlog dulu. Air bersih ini sangat penting bagi masyarakat, sehingga kami harus memastikan proyek ini dapat terealisasi,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kota Balikpapan akan mengajukan persetujuan kepada pemerintah provinsi untuk mempercepat penyelesaian masalah ini. Setelah lahan berhasil dibebaskan, proyek Embung Aji Raden diharapkan dapat beroperasi sebagai salah satu sumber utama pasokan air bersih di Kota Balikpapan.
“Kami berharap provinsi mendukung penuh upaya ini, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. Dengan adanya embung ini, kebutuhan air bersih masyarakat akan lebih terjamin,” pungkas Budiono.
Baca juga: Fraksi Nasdem Resmi Bergabung di Struktur AKD DPRD Balikpapan
Kunjungan ini menjadi bukti komitmen DPRD Kota Balikpapan untuk mencari solusi atas permasalahan infrastruktur yang menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan adanya prioritas pada tahun 2025, masyarakat Balikpapan optimis mendapatkan pelayanan air bersih yang lebih baik di masa mendatang.(*)
Air Asia Resmikan 3 Rute Baru dari Balikpapan ke Tarakan, Surabaya dan Berau |
![]() |
---|
Pemkab Berau Awasi Ketat Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Keracunan |
![]() |
---|
Balikpapan Superblock Siapkan 2 Pos Penjualan Kartu E-money |
![]() |
---|
BSB Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai Sejak 15 September 2025 |
![]() |
---|
Pembangunan Jogging Track Stadion Batakan Balikpapan Ditarget Rampung Hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.