Minggu, 19 April 2026

Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Harapkan Jalan Pendekat Penajam-Pulau Balang Segera Terbangun

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap jalan pendekat Penajam-Pulau Balang segera terbangun.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Sodikin mengatakan, pihaknya berharap jalan pendekat Pulau Balang-Penajam segera terealisasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berharap jalan pendekat Pulau Balang-Penajam segera terealisasi.

Pembangunan jalan pendekat merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PPU, Sodikin mengatakan, anggaran untuk merealisasikan jalan itu diperkirakan cukup besar.

Sehingga, tidak akan mampu diakomodasi secara keseluruhan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU.

"Antara Pulau Balang ke sini, anggaran bukan di kita, tapi kita selalu memberikan atensi terhadap kebutuhan kita untuk mendekatkan Penajam dengan Pulau Balang," ungkapnya pada Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Pemkab PPU Kembali Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sodikin mengatakan, realisasi jalan pendekat menjadi penting demi kemajuan PPU.

Selama ini, keberadaan jembatan tol dan akses jalan di Pulau Balang yang memadai hanya memberikan daya dukung terhadap Ibu kota Nusantara (IKN).

Sedangkan Pulau Balang apabila diakses dari Penajam masih cukup jauh dan membutuhkan waktu 1,5 hingga 2 jam lamanya.

"Ketika itu tidak terbangun saya khawatir Penajam ini tidak dilewati," sambungnya.

 Mengenai rencana ini, kata Sodikin, sudah disampaikan kepada Pj Gubernur Kaltim dan mendapatkan sambutan baik.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Perpustakaan Daerah, Pemkab PPU Gelar Sosialisasi SNP Desa dan Workshop

Pemeritah daerah juga sudah bersiap untuk memberikan hal-hal yang dibutuhkan dalam realisasinya.

Misalnya, berkaitan dengan dokumen dan hal-hal teknis terkait perencanaannya pembangunannya.

"Yang jelas, di RTRW itu ada, dokumen untuk membangun itu juga ada," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, jalan pendekat tersebut berdasarkan perencanaan yakni sepanjang 20 kilometer (km).

Akses jalan itu melintasi Kelurahan Pantai Lango, Gersik, Jenebora, Buluminung, sampai Kelurahan Penajam.

Tidak hanya ke Pulau Balang, akses jalan itu juga akan terkoneksi dengan bandara VVIP IKN di Pantai Lango dan Gersik. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved