Berita Berau Terkini

BLT Kehutanan Pengelolaan Kelola DBH-DR di Berau Dihentikan, Ternyata Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tidak lagi menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kehutanan bagi masyarakat tidak mampu di Bumi Batiwakkal

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi .TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tidak lagi menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kehutanan bagi masyarakat tidak mampu di Bumi Batiwakkal.

Pasalnya, Dinas Sosial (Dinsos) Berau tidak lagi mengelola Dana Bagi Hasi Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun ini.

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi menjelaskan, pihaknya sempat menyalurkan program BLT kehutanan tahun lalu yang berasal dari DBH-DR. Sayangnya, tahun ini program tersebut tidak dilanjutkan kembali. 

Keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi pelaksanaan sebelumnya serta keterbatasan anggaran yang tersedia.

Pengelolaan DBH-DR diserahkan kepada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Adapun tahun lalu pihaknya sempat mengelola DBH-DR sekitar Rp 4,5 miliar.

"Selain itu, karena ada beberapa kendala di lapangan, termasuk kekhawatiran mengenai penerima ganda dan penyerapan dana yang tidak sepenuhnya optimal," terangnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Badan Anggaran DPRD dan Pemkab Berau Bahas Program Makan Bergizi Sehat

Baca juga: Pemkab Berau Gelar Pelatihan 200 Guru TPA, Berikan Pembinaan Dalam Mengelolaan TPA

Syarat tambahan penerima BLT itu, merupakan masyarakat yang bermukim di sekitar area hutan. Karena penerimanya dinilai juga turut membantu pelestarian hutan di Berau.

Namun, BLT kehutanan tahun lalu merupakan yang pertama dan terakhir kalinya disalurkan di Berau.

Sehingga, tahun ini Dinsos Berau fokus untuk menyalurkan BLT bagi lanjut usia (Lansia) dan anak yatim piatu, sebagai salah satu program unggulan Pemkab Berau.

"Kami tetap fokus pada program yang secara rutin dilakukan setiap tahun," ucapnya. 

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan sebelumnya, proses verifikasi penerima BLT lansia dan yatim dilakukan dengan ketat agar bantuan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat langsung kepada kelompok rentan.

Bagi masyarakat di perkotaan, BLT tersebut dikelola langsung oleh Dinsos Berau. Sedangkan, bagi penerima yang ada di kampung-kampung disalurkan oleh pemerintah kampung masing-masing.

Selain BLT tersebut, kampung-kampung di Berau juga menyalurkan BLT melalui Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun, pihaknya tetap memastikan koordinasi dengan pemerintah kampung untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kampung agar tidak ada penerima yang mendapatkan bantuan dua kali, baik dari pemerintah daerah maupun dari DD,” tegasnya.

Baca juga: Pemkab Berau Tekan Angka Pengangguran pada Lulusan SMK

Dengan begitu, Dinsos Berau selalu berkomitmen untuk mengutamakan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama yang membutuhkan perhatian khusus seperti lansia dan anak yatim piatu tidak mampu. 

“Kami berharap program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan mereka,” tutupnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved