Berita Pemprov Kalimantan Timur

Deklarasi Stop Kekerasan Perempuan dan Anak, Akmal Malik: Cari Akar Masalahnya, Selesaikan

Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dicari dulu akar

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO HMS
 Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik memimpin penandatanganan komitmen Deklarasi Stop Kekeraran Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Kaltim. (RIAN/ADPIMPROV KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim dinilai masih sangat konvensional, tanpa kolaborasi dan sinergi. 

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dicari dulu akar masalahnya untuk kemudian ditemukan solusi penyelesaiannya.

Sebab kekerasan terhadap perempuan dan anak itu bisa terjadi karena rendahnya tingkat pendidikan, kemiskinan  atau kurangnya ruang publik sebagai tempat bermain. 

“Bagi saya mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi itu penting sekali, agar kita tdak sekadar membuat program-program. Makanya kita minta kepada DKP3A Kaltim untuk mendeteksi dulu apa  permasalahan penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Akmal Malik usai melaksanakan Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, sekaligus membuka Seminar Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan DKP3A Kaltim di Pendopo Odah Etam Samarinda, Selasa (3/12/2024).   

Baca juga: Tujuan Akmal Malik Mengundang Slank untuk Konser di Lahan Eks Tambang Kaltim

Penanganan korban kekerasan perempuan dan anak, tidak bisa hanya kuratif.

Sebab pendekatan semacam itu hanya akan menampung permasalahan, tapi tidak ada pemecahan masalah (problem solving).

“Kalau mau menjadi problem solving, kita harus petakan dulu apa akar permasalahannya. Kemudian secara perlahan mendeteksi dan mengolaborasikan langkah selanjutnya. Bagi saya itu langkah yang lebih penting,” tegasnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu juga memberikan apresiasi kepada DKP3A yang sudah melakukan langkah antisipasi dan pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak di Kalimantan Timur.

“Tapi jauh lebih bagus adalah mendeteksi dan  kemudian mengindentifikasi dengan baik permasalahan  penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pesan Akmal Malik.

Sekretaris DKP3A Kaltim Ema Rosita melaporkan berdasarkan data Sinfoni PPA kekerasan perempuan dan anak cendrung meningkat.

Semester 2, tahun 2021 sebanyak 551 kasus, semester 2 tahun 2022 sebanyak 945 kasus, semester tahun 2023 sebanyak 1.108 kasus.  

Dan selama Januari sampai 31 Oktober 2024, tercatat 810 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan korban 891 orang.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik akan Gelar Konser Slank di Lahan Eks Tambang

Komposisinya, korban dewasa 292 orang (33 persen) dan korban anak  sebanyak 599 orang  (67 persen).

“Bentuk kekerasan yang paling banyak adalah seksual 40,8 persen, kekerasan fisik 28,8 persen dan kekerasan psikis sebanyak 20,1 persen. Selain itu paling banyak kekerasan perempuan dan anak  terjadi  di rumah tangga 58,0 persen,” ungkap Ema Rosita.

Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan komitmen Deklarasi Stop Kekeraran Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Kalimantan Timur.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh perwakilan bupati dan wali kota se-Kaltim, termasuk Forkopimda Kalimantan Timur(mar/sul/ky/adv) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved