Berita Pemprov Kalimantan Timur

Forum HBKN Jelang Natal Tahun Baru di Kaltim, Sekda Sri Wahyuni: Stok Aman, Jangan Panik

Forum koordinasi HBKN yang mengangkat tema “Menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Natal dan Tahun Baru.”

|
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO HMS
Suasana Forum HBKN yang dipimpin Sekda Sri Wahyuni. Dipastikan stok aman, masyarakat diminta tidak panik. (SENO/ADPIMPROV KALTIM)  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kaltim menggelar Forum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Barang Kebutuhan Pokok Tahun 2024 di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (3/12/2024). 

Forum koordinasi HBKN yang mengangkat tema “Menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Natal dan Tahun Baru.” 

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Budi Widihartanto, Kepala DPPKUKM Heni Purwaningsih, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, perwakilan Kementerian Perdagangan KSOP Kelas I Balikpapan, DPMPTSP Samarinda, TPID se-Kaltim, PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) dan pelaku usaha. 

Baca juga: Rapat Optimalisasi ZIS UPZ Pemprov Kaltim Penyaluran Bakal Zakat Libatkan OPD

Pada forum ini, diidentifikasi sejumlah permasalahan kenaikan harga barang kebutuhan pokok, di antaranya terkait pasokan atau ketersediaan, dimana pelaku usaha yang masih mengambil kesempatan pada momen jelang perayaan HBKN.

Stok sangat penting yang berkaitan dengan stabilisasi harga.

Selanjutnya, panjangnya rantai distribusi barang kebutuhan pokok dari daerah produsen hingga sampai ke kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.  

Kemudian, masih banyak gudang yang belum memiliki nomor Tanda Daftar Gudang (TDG).

Sehingga tidak semua gudang dapat melaporkan stok barang untuk monitoring ketersediaan komoditi.

Lalu terkait dengan daftar manifest barang yang masuk kewilayah Kaltim masih belum terperinci. Terakhir, kurangnya koordinadi antar-stakeholder terkait.  

Menanggapi hal tersebut, Sekda Sri Wahyuni menggarisbawahi terkait TDG yang ia nilai perlu menjadi perhatian bersama. Karena TDG merupakan amanat peraturan pemerintah.

Baca juga: Deklarasi Stop Kekerasan Perempuan dan Anak, Akmal Malik: Cari Akar Masalahnya, Selesaikan

TDG diperlukan untuk menjamin bagaimana pemerintah bisa memetakan dan mengetahui distribusi barang. Terutama terkait dengan komoditi barang kebutuhan pokok. 

“Dengan adanya TDG, pemerintah khususnya di daerah punya keleluasaan untuk mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok.

TDG juga merupakan legalitas yang sebenarnya menjadi jaminan keberkahan usaha.

"Kita berharap kabupaten/kota bisa segera menyelesaikan tanda daftar gudang di daerah masing-masing. Ini dilakukan untuk tertib administrasi dan mencegah malbisnis. Terutama menghindari monopoli pelaku usaha terkait komoditi kebutuhan pokok,” kata Sri Wahyuni.  

"Dengan TDG, pemerintah hadir untuk berpihak kepada konsumen terkait dengan pasokan barang kebutuhan pokok,” imbuhnya.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved