Berita Pemprov Kalimantan Timur
Forum HBKN Jelang Natal Tahun Baru di Kaltim, Sekda Sri Wahyuni: Stok Aman, Jangan Panik
Forum koordinasi HBKN yang mengangkat tema “Menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Natal dan Tahun Baru.”
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kaltim menggelar Forum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Barang Kebutuhan Pokok Tahun 2024 di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa (3/12/2024).
Forum koordinasi HBKN yang mengangkat tema “Menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Natal dan Tahun Baru.”
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim Budi Widihartanto, Kepala DPPKUKM Heni Purwaningsih, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, perwakilan Kementerian Perdagangan KSOP Kelas I Balikpapan, DPMPTSP Samarinda, TPID se-Kaltim, PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) dan pelaku usaha.
Baca juga: Rapat Optimalisasi ZIS UPZ Pemprov Kaltim Penyaluran Bakal Zakat Libatkan OPD
Pada forum ini, diidentifikasi sejumlah permasalahan kenaikan harga barang kebutuhan pokok, di antaranya terkait pasokan atau ketersediaan, dimana pelaku usaha yang masih mengambil kesempatan pada momen jelang perayaan HBKN.
Stok sangat penting yang berkaitan dengan stabilisasi harga.
Selanjutnya, panjangnya rantai distribusi barang kebutuhan pokok dari daerah produsen hingga sampai ke kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Kemudian, masih banyak gudang yang belum memiliki nomor Tanda Daftar Gudang (TDG).
Sehingga tidak semua gudang dapat melaporkan stok barang untuk monitoring ketersediaan komoditi.
Lalu terkait dengan daftar manifest barang yang masuk kewilayah Kaltim masih belum terperinci. Terakhir, kurangnya koordinadi antar-stakeholder terkait.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Sri Wahyuni menggarisbawahi terkait TDG yang ia nilai perlu menjadi perhatian bersama. Karena TDG merupakan amanat peraturan pemerintah.
Baca juga: Deklarasi Stop Kekerasan Perempuan dan Anak, Akmal Malik: Cari Akar Masalahnya, Selesaikan
TDG diperlukan untuk menjamin bagaimana pemerintah bisa memetakan dan mengetahui distribusi barang. Terutama terkait dengan komoditi barang kebutuhan pokok.
“Dengan adanya TDG, pemerintah khususnya di daerah punya keleluasaan untuk mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok.
TDG juga merupakan legalitas yang sebenarnya menjadi jaminan keberkahan usaha.
"Kita berharap kabupaten/kota bisa segera menyelesaikan tanda daftar gudang di daerah masing-masing. Ini dilakukan untuk tertib administrasi dan mencegah malbisnis. Terutama menghindari monopoli pelaku usaha terkait komoditi kebutuhan pokok,” kata Sri Wahyuni.
"Dengan TDG, pemerintah hadir untuk berpihak kepada konsumen terkait dengan pasokan barang kebutuhan pokok,” imbuhnya.
Kepulangan Jemaah Haji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Rasakan Bahagia dan Ikhlas Menyatu |
![]() |
---|
Dampingi Wakil Presiden Gibran Tinjau IKN, Rudy Mas'ud: Tahun Ini akan Banyak Kejutan |
![]() |
---|
Tanpa Aktivitas Batu Bara di Malam Hari, Gubernur Rudy Mas'ud: Hidupkan Wisata Sungai Mahakam |
![]() |
---|
Demi Keselamatan Pelayaran Kaltim, Gubernur Rudy Mas'ud Usul Tambat Kapal yang Layak |
![]() |
---|
SPM Awards 2025, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Kita Sudah Punya Gratispol dan Jospol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.