Breaking News

Berita Nasional Terkini

Firli Bahuri Mangkir Lagi, Pakar Sebut Eks Ketua KPK Harus Dijemput Paksa

Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
KASUS FIRLI BAHURI - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan keempat sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). 

“Dan dilakukan semacam sedekah tujuh hari. Jadi pada saat yang bersamaan ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan,” tambah Ian.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

Sejak itu, sebanyak 160 saksi telah diperiksa.

Namun, Firli belum juga ditahan meski sudah setahun berlalu.

Selain dugaan pemerasan, Firli terlibat kasus lain, yaitu pertemuan dengan SYL di lapangan badminton.

Dalam kasus ini, ia berstatus saksi meski perkara telah naik ke tahap penyidikan.

Penyidik menerapkan Pasal 12e dan/atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP, serta Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK dalam kedua kasus tersebut.

Desakan kepastian hukum

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Wasyim menyatakan pentingnya kepastian hukum dalam kasus ini.

“Dalam pantauan Kompolnas, kasus ini sudah berjalan satu tahun. Mestinya penyidik sudah dapat memberikan kepastian hukum,” ujar Yusuf, Selasa (3/12/2024).

Yusuf menambahkan, kepastian hukum termasuk memenuhi petunjuk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melengkapi berkas perkara.

"Apabila penyidikan berlarut-larut, tidak menutup kemungkinan akan muncul gelombang kritik dan keraguan publik terhadap Polda Metro Jaya," pungkasnya, seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Rupanya SYL Minta Pejabat Kementan Patungan untuk Diberi ke Firli Bahuri, Terkumpul Duit Segini

MAKI Nilai Kepercayaan Masyarakat ke Polri Akan Turun jika Kasus Firli Bahuri Terus Berlarut

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri akan menurun jika kasus yang menjerat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terus berlarut.

"Pada prinsipnya bahwa kalau ini berlarut-larut, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini makin turun," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman usai sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024), dilansir dari Antara.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved