Berita Nasional Terkini
Firli Bahuri Mangkir Lagi, Pakar Sebut Eks Ketua KPK Harus Dijemput Paksa
Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.
Editor:
Doan Pardede
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
KASUS FIRLI BAHURI - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan keempat sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).
Boyamin mengatakan, awalnya polisi dianggap hebat oleh masyarakat karena berhasil membersihkan oknum-oknum "nakal" di tubuh institusinya.
Terlebih, berdasarkan pantauannya di media sosial, banyak masyarakat yang mendukung upaya polisi dalam menangani kasus Firli.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa upaya tersebut harus tetap dijaga dan dipegang teguh oleh aparat penegak hukum.
"Nah itu yang harus diperhatikan oleh kepolisian sendiri, jangan sampai ini menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum ini," ujar Boyamin, seperti dilansir Kompas.com.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.