Berita Nasional Terkini
Soal Usulan STNK dan SIM Seumur Hidup, Polisi Sebut Tidak Bisa, Pengamat: Pernah Ditolak MK
Anggota DPR usul STNK dan SIM seumur hidup, polisi sebut tidak bisa, Pengamat: Pernah uji materi di Mahkamah Konstitusi.
TRIBUNKALTIM.CO - Anggota DPR usul STNK dan SIM seumur hidup, polisi sebut tidak bisa, Pengamat: Pernah uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Polisi dan pengamat transportasi merespons munculnya lagi usulan SIM berlaku seumur hidup.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku seumur hidup.
Baca juga: Anggota DPR Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup, Sarifuddin Sudding: Banyak Untungkan Vendor
SIM yang harus diperpanjang 5 tahun sekali, STNK diperpanjang 1 tahun sekali, dan TNKB 5 tahun sekali dianggap memberatkan masyarakat dan lebih banyak menguntungkan vendor.
Komisi III DPR RI mengusulkan kepada Korlantas Polri agar tidak ada lagi perpanjangan SIM dan STNK alias berlaku seumur hidup.
Usulan tersebut diajukan oleh anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Korlantas Polri, Rabu (4/12/2024).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menyatakan bahwa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup.
Selain itu kata Aan, gugatan agar SIM berlaku seumur hidup juga telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi saya sih tidak menilai. Keputusan MK sudah ada terkait dengan perpanjangan SIM, ada masyarakat yang mengajukan SIM seumur hidup dan itu permohonan ditolak," kata Aan usai RDP di Jakarta, dikutip dari Video Kompas.com, Kamis (5/12/2024).
Kompas.com juga berusaha untuk mendapatkan tanggapan lebih jauh dari Dirregident Korlantas Polri Yusri Yunus, namun belum direspon.
Untuk diketahui, saat rapat dengar pendapat Sarifuddin Sudding mengusulkan masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan SIM dan STNK, agar supaya tidak membebani masyarakat.
Sarifuddin Sudding menilai bahwa perpanjangan SIM dan STNK hanya untuk kepentingan vendor atau pengusaha.
Bukan untuk mengejar target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Kalau lihat realisasi atau target dari perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB, ini tidak seberapa. Tapi, terkadang ini membuat masyarakat dalam hal perpanjangan ini mengalami hambatan-hambatan. Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB, ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP, supaya tidak membebani masyarakat," ujar Sarifuddin, di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
"Ini kan hanya untuk kepentingan vendor, selembar SIM, ukurannya tidak seberapa, STNK juga ukurannya tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa, dan itu dibebankan ke masyarakat. Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB, cukup sekali," kata Sarifuddin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.