Pilkada Kutim 2024
KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Kutim 2024, Ardiansyah-Mahyunadi Menang
PU Kutai Timur menetapkan pasangan nomor urut 02, Ardiansyah-Mahyunadi (Army) sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Timur
Penulis: Ardiana | Editor: Nur Pratama
Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, penghitungan dan rekapitulasi suara dijadwalkan pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
Setelah tahapan tersebut dilakukan penetapan pasangan calon terpilih tanpa perselisihan dengan ketentuan berikut:
Calon bupati-wakil bupati terpilih dan calon wali kota-wakil wali kota terpilih: Paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan registrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Apabila ada permohonan perselisihan hasil pilkada, proses penetapan kepala daerah terpilih dilakukan setelah adanya putusan dari MK. Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal, atau putusan MK diterima KPU.
"Jika ada paslon yang mengajukan permohonan ke MK, kita ikuti timeline yang dijadwalkan MK sampai diputuskan. Setelah itu, ditetapkan kembali apapun hasil dari MK, begitu juga dengan tingkat provinsi atau gubernur," pungkasnya.(*)
Pilkada Kutim 2024
KPU Kutim
Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi
Kutim
TribunKaltim.co
Ardiansyah Sulaiman
Tanpa Sengketa Pilkada 2024, KPU Kutim Tetapkan Ardiansyah-Mahyunadi jadi Kepala Daerah Kutai Timur |
![]() |
---|
Perbandingan Perolehan Suara di Pilkada Kutim 2024, Ardiansyah-Mahyunadi Menang di 13 Kecamatan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ardiansyah Sulaiman, Bupati Kutai Timur Terpilih Punya 2 Unit Motor Merek Honda |
![]() |
---|
Profil Mahyunadi, Juragan Ayam Potong Terpilih Jadi Wakil Bupati Kutai Timur |
![]() |
---|
Profil Ardiansyah Sulaiman, Mantan Guru Menang di Pilkada Kutim 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.