Berita Nasional Terkini

STNK dan SIM Seumur Hidup, Warga dan Netizen Ramai-ramai Mendukung: 'Nah Gitu Jadi Wakil Rakyat'

Usulan STNK dan SIM berlaku seumur hidup, warga dan netizen ramai-ramai mendukung: 'Nah gitu jadi wakil rakyat' .

polri.go.id
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Usulan STNK dan SIM berlaku seumur hidup, warga dan netizen ramai-ramai mendukung: 'Nah gitu jadi wakil rakyat' . 

TRIBUNKALTIM.CO - Usulan STNK dan SIM berlaku seumur hidup, warga dan netizen ramai-ramai mendukung: 'Nah gitu jadi wakil rakyat' .

Usulan STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup langsung banjir dukungan dari masyarakat.

Seperti diketahui, usulan ini kembali digulirkan Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.

Baca juga: Soal Usulan STNK dan SIM Seumur Hidup, Polisi Sebut Tidak Bisa, Pengamat: Pernah Ditolak MK

Sarifuddin Sudding meminta agar usulan SIM seumur hidup dipertimbangkan kembali. 

Sudding menilai, perpanjangan SIM yang dilakukan setiap lima tahun sekali justru membebankan masyarakat.

 Apalagi, menurut Sudding, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari proses perpanjangan SIM tidak seberapa.

"Dulu saya pernah menyoroti, menyangkut masalah perpanjangan SIM, STNK dan TNKB. Karena kalau lihat realisasi atau target perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini tidak seberapa. Tapi terkadang ini membuat masyarakat juga yang sering dalam hal pengurusan perpanjangan ini, itu mengalami di satu sisi banyak hambatan-hambatan yang ada di situ," kata Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri, Rabu (4/11/2024).

Menanggapi soal permintaan SIM berlaku seumur hidup, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kasubdit SIM Ditreggident Korlantas Polri Kombes Pol Heru Sutopo berikan penjelasan.

"Jadi kami akan tunduk dan berpegang pada aturan yang saat ini berlaku," kata Heru saat dihubungi GridOto.com, Kamis (5/12/2024).

Sarifuddin Sudding. Ia mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku seumur hidup.
Sarifuddin Sudding. Ia mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlaku seumur hidup. (Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita)

Heru menambahkan, kompetensi seseorang dalam berkendara perlu diuji. 

Hal itu menjadi pertimbangan perlunya SIM diperpanjang per lima tahun.

Selain itu, perpanjangan SIM untuk memberikan data koreksi kepada kepolisian. Sebab, pada jangan waktu tersebut bisa terdapat perubahan data pemilik. 

Baca juga: Anggota DPR Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup, Sarifuddin Sudding: Banyak Untungkan Vendor

"Dalam lima tahun ini kemungkinan sudah ada berganti indentitas alamat dan sebagainya," paparnya.

Sekadar informasi, banyak dari warganet berkomentar sangat setuju dengan usulan Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding

Ribuan komentar pun membanjiri akun Instagram @fakta.indo.

@eza_hr** "Nah jadi wakil rakyat tuh begini pak, saya yakin 95 persen rakyat Indonesia dukung bapaknya," tulisnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved