Pilkada Jakarta 2024

Maruarar Sirait dan 2 Politisi PSI Mangkir Panggilan Bawaslu, Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada

Maruarar Sirait dan 2 politisi PSI mangkir dari panggilan Bawaslu dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Jakarta 2024.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Endrapta-Kompas.com/Rahel
PELANGGARAN KAMPANYE PILKADA JAKARTA 2024 - Dari kiri ke kanan: Maruarar Sirait yang biasa disapa Ara, Grace Natalie dan Cheryl Tanzil. Maruarar Sirait dan 2 politisi PSI mangkir dari panggilan Bawaslu dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Jakarta 2024. 

Benny mengatakan, pihaknya kini tengah menangani 13 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Jakarta 2024.

Selain perkara yang melibatkan Grace dan Maruarar, salah satu dari 13 laporan itu merupakan kasus dugaan politik uang dua tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, yakni paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

"Saat ini kami menangani 13 laporan. Laporan tersebut berasal dari masyarakat, perihal dugaan politik uang oleh tim paslon 1 dan tim paslon 3," ujar Benny.

Menurut Benny, pihaknya bekerja berdasarkan hukum acara yang berlaku.

Sebab itu, Bawaslu memerlukan waktu untuk menangani perkara.

Benny pun meminta jajaran Bawaslu tingkat kota dan kabupaten serta masyarakat Jakarta aktif terlibat sebagai pengawas partisipatif. 

"Supaya dapat diproses sesuai mekanisme penanganan pelanggaran," pungkasnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Buka Sayembara Kecurangan Pilkada Jakarta 2024, Timses Klarifikasi Sembako Stiker Rido

(Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Segera Dipanggil Bawaslu DKI Jakarta, Ada Apa? dan TribunTangerang.com di artikel berjudul Maruarar Sirait dan Grace Natalie Mangkir dari Panggilan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Pilkada.
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved