Pilkada Jakarta 2024

Pertemuan Jokowi dan Prabowo Bahas Pilkada Jakarta 2024? Respons Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono

Pertemuan Jokowi dan Prabowo bahas Pilkada Jakarta 2024? Kata Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono soal pertemuan Jokowi - Prabowo di Kartanegara

Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Taufik Ismail
BAHAS PILKADA JAKARTA 2024? - Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (6/12/2024). Pertemuan Jokowi dan Prabowo bahas Pilkada Jakarta 2024? Kata Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono. 

Sementara itu, saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pilkada Jakarta di tingkat provinsi.

Kejadian tersebut berlangsung selama rapat pleno penetapan hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Momen ini terjadi saat setiap saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama penyelenggaraan pilkada.

Alasan saksi RK-Suswono WO saat penetapan hasil Pilkada Jakarta

Diberitakan Kompas.com, Minggu, tim pemenangan paslon RK-Suswono atau Rido menyatakan keberatan atas hasil penetapan perolehan suara Pilkada Jakarta 2024.

Tim Rido menilai, terdapat sejumlah faktor yang bermasalah dalam pelaksanaan pilkada, salah satunya dugaan kecurangan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

"Kami sudah sampaikan keberatan-keberatan yang memang menurut kami pun diamini oleh tim paslon 2 bahwa terjadi banyak sekali kecurangan-kecurangan. Yang kami lihat baik di Pulau Seribu, di Jakarta Selatan, termasuk juga di Jakarta Timur," kata Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah, di Hotel Sari Pan Pacific.

Dia menyampaikan, sejumlah laporan yang telah mereka daftarkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) justru tidak mendapatkan jawaban hingga saat ini.

Ramdan turut menyinggung pendistribusian formulir C pemberitahuan atau C6 yang dinilai tidak merata.

Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tidak bisa beralasan sudah mendistribusikan C6, tapi partisipasi pemilih rendah karena warga tak mau mencoblos.

"Jangan kemudian dijadikan alasan-alasan, (C6) sudah didistribusikan, sudah didistribusikan, tapi masyarakat tidak mau melaksanakan apa yang diperintahkan oleh undang-undang. Ini menjadi kewajiban kita bersama," paparnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Selain walk out dari ruang rapat pleno, tim Rido juga menyatakan siap menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini, warga Jakarta, termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Alasan saksi Dharma-Kun tolak tanda tangan berita acara 

Di sisi lain, saksi dari paslon Dharma-Kun menolak menandatangani berita acara dan sertifikat penetapan hasil perolehan suara Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Kami menolak. Kami tidak akan menandatangani," kata saksi dari paslon 2, Anthony James Harahap, saat rapat pleno di Hotel Sari Pan Pacific, dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved