Pilkada 2024
3 Paslon Gugat Hasil Pilkada 2024 di Kaltim, Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Hasil MK
3 paslon gugat hasil Pilkada 2024 di Kaltim. Penetapan kepala daerah terpilih tunggu hasil Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Hingga Selasa (10/12/2024) sudah ada 3 paslon yang menggugat hasil Pilkada 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim).
Tiga paslon yang mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 Kaltim ke Mahkamah Konstitusi tersebut dua diantaranya hasil Pilkada Kukar 2024 dan satu paslon gugat hasil Pilkada Berau 2024.
Sementara ini, baru tiga paslon tersebut yang mengajukan gugatan dari 11 hasil Pilkada 2024 di Kaltim.
Dua paslon yang menggugat hasil Pilkada Kukar 2024 adalah Dendi-Alif dan AYL-AZA sementara paslon Madri Pani-Agus Wahyudi menggugat hasil Pilkada Berau 2024.
Baca juga: Hasil Pilkada Berau 2024, Sri Juniarsih-Gamalis Kalah di 2 Kecamatan dengan Jumlah Pemilih Terbanyak
Penetapan kepala daerah terpilih akan dilakukan tiga hari setelah pengumuman hasil Pilkada 2024 untuk menunggu gugatan perselisihan hasil yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari pantauan TribunKaltim.co dari laman website resmi Mahkmamah Konstitusi https://www.mkri.id/ pada Selasa (10/12/2024) pukul 15.00 WITA, sudah ada 169 permohonan gugatan hasil pilkada untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Terdiri dari 83 permohonan yang daftarkan secara online dan 86 permohonan lainnya secara offline.
Tiga gugatan hasil Pilkada 2024 yang diajukan dari Kaltim, yakni gugatan hasil Pilkada Berau 2024 dan Pilkada Kukar 2024.
-
Gugatan Hasil Pilkada Berau 2024
Gugatan hasil Pilkada Berau 2024 diajukan paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi.
Beleid pengajuan sendiri tercantum secara offline, dengan Kuasa Pemohonnya adalah Abdul Hamid, Bilhaki, dan Muhammad Agung.
Dengan Termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau.

Kemudian tertera nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) adalah 81/PAN.MK/e-AP3/12/2024 yang didaftarkan pada 6 Desember 2024 pukul 15:22:59 WIB.
Sebagai informasi, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Berau paslon petahana, Sri Juniarsih-Gamalis ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan 65.590 suara.
Baca juga: Paslon Madri Pani-Agus Wahyudi Ajukan Permohonan Perselisihan Pilkada Berau 2024 ke MK
Paslon Sri Juniarsih-Gamalis menang tipis dari pasangan calon Madri Pani-Agus Wahyudi dengan jumlah suara 64.894.
Respons KPU Berau
gugatan hasil pilkada 2024
Pilkada 2024
Kaltim
Pilkada Berau 2024
Pilkada Kukar 2024
Dendi-Alif
AYL-AZA
Madri Pani-Agus Wahyudi
Menang di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno tak Khawatir Digugat Kubu Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Yakin Ada Kecurangan di Pilkada Pemalang 2024, Terungkap Perolehan Suaranya |
![]() |
---|
Inilah Dugaan Kecurangan Pilgub Jakarta Versi Kubu Rido, Siap Gugat Hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Rekapitulasi KPU Hasil Pilkada Kaltim 2024, Perolehan Suara Isran-Hadi vs Rudy-Seno di 5 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.