Pilkada 2024
3 Paslon Gugat Hasil Pilkada 2024 di Kaltim, Penetapan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Hasil MK
3 paslon gugat hasil Pilkada 2024 di Kaltim. Penetapan kepala daerah terpilih tunggu hasil Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Hal itu juga masih menunggu proses perjalanan gugatan ini, tentang bagaimana skema waktu persidangan hingga putusan keluar nanti.
-
Gugatan Hasil Pilkada Kukar 2024
Dua lainnya yakni berasal dari Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 (dua) Awang Yacoub Luthman–Ahmad Zais, dengan nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) adalah 165/PAN.MK/e-AP3/12/2024 yang didaftarkan pada 9 Desember 2024 pukul 16:35:01 WIB.
Kemudian paslon nomor urut 3, Dendi Suryadi–Alif Turiadi yang mengajukan permohonan gugatan ke MK atas hasil Pilkada Kukar nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) adalah 197/PAN.MK/e-AP3/12/2024 yang didaftarkan pada 9 Desember 2024 pukul 22:11:08 WIB.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang diikuti 3 paslon, petahana yakni Edi Damansyah–Rendi Solihin keluar sebagai kampiun dengan meraup 259.489 suara.
Unggul jauh dari dua paslon lain yakni, Awang Yacoub–Akhmad Zais 74.448 suara dan Dendi Suryadi–Alif Turiadi 83.153 suara.
Perbaikan Permohonan 3 Hari
Berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan Permohonan Pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi Permohonan paling lama 3 hari kerja sejak diterimanya Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3).
“Permohonan yang telah lengkap segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e- BRPK),” mengutip akta yang dibuat dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Panitera Muhidin.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU di Pilkada Kukar 2024, Paslon Edi-Rendi Menang 68,5 Persen
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/Renata Andini Pangesti)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
gugatan hasil pilkada 2024
Pilkada 2024
Kaltim
Pilkada Berau 2024
Pilkada Kukar 2024
Dendi-Alif
AYL-AZA
Madri Pani-Agus Wahyudi
Menang di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno tak Khawatir Digugat Kubu Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Yakin Ada Kecurangan di Pilkada Pemalang 2024, Terungkap Perolehan Suaranya |
![]() |
---|
Inilah Dugaan Kecurangan Pilgub Jakarta Versi Kubu Rido, Siap Gugat Hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Rekapitulasi KPU Hasil Pilkada Kaltim 2024, Perolehan Suara Isran-Hadi vs Rudy-Seno di 5 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.