Berita Balikpapan Terkini
Pegiat Antikorupsi Ajukan Praperadilan Dugaan Penyimpangan Proyek DAS Ampal Balikpapan
Pegiat antikorupsi ajukan praperadilan dugaan penyimpangan proyek DAS Ampal Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dugaan penyimpangan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal Balikpapan kembali menjadi sorotan.
Hal ini setelah sejumlah organisasi antikorupsi, yakni MAKI dan ARUKI serta perseorangan Almas Tsagibbirru, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Balikpapan pada Selasa (10/12/2024) kemarin.
Langkah ini bertujuan mendesak penyelidikan yang lebih transparan dan memastikan kepastian hukum atas laporan tersebut.
Dalam praperadilan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri Balikpapan menjadi pihak termohon.
Para aktivis antikorupsi mendesak kedua lembaga untuk segera memberikan kejelasan terkait kelanjutan penyelidikan kasus ini.
Baca juga: Peduli Korban Banjir DAS Ampal, Anggota DPRD Balikpapan Budiono Turun Langsung Salurkan Bantuan
Salah satu penggagas permohonan ini, Almas, menyoroti pentingnya transparansi dalam penyelesaian kasus tersebut.
Ia berharap penyelidikan segera dilanjutkan agar masyarakat mengetahui hasil akhirnya.
“Minimal ditindaklanjuti agar masyarakat tahu perkembangannya. Jika tidak terbukti, beri penjelasan,” ujarnya, Rabu (11/12/2024).
Ia menyarankan kasus ini dilimpahkan ke pihak yang lebih kompeten jika tidak dapat diselesaikan.
Sementara itu, kuasa hukum dari Boyamin Saiman Rea Ikaen Law Firm, Ardian Pratomo mendesak agar ada kepastian hukum.
Ia menilai proses yang berlarut-larut hanya akan merugikan pihak-pihak terkait.
“Kalau mau dilanjutkan, mohon segera dilanjutkan. Kalau tidak ada temuan, segera diterbitkan surat pemberhentian penyidikan,” tegas Ardian.
Ardian memperingatkan bahwa jika kasus ini terus ditunda, ada risiko perkara akan kedaluwarsa dan bakal menambah kerugian.
Baca juga: Proyek DAS Ampal Balikpapan Disoal, Jalan MT Haryono hingga Gang Beller Masih Banjir, Respons PU
Wakil Ketua ARUKI, Munari juga turut menyoroti pelaksanaan proyek DAS Ampal yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Ia menilai proyek itu tak tepat sasaran karena anggaran lebih banyak dialokasikan untuk Jalan MT Haryono, bukan masyarakat sekitar DAS Ampal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241211_pengajuan-praperadilan-dugaan-korupsi-proyek-DAS-Ampal-Balikpapan.jpg)