Berita Balikpapan Terkini

Dana Kerohiman karena Dampak Proyek DAS Ampal Balikpapan Bukan Solusi, Kurang Tepat

Rencana Pemkot Balikpapan untuk memberikan dana kerohiman bagi para pelaku usaha yang terdampak proyek pembangunan DAS Ampal,

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PROYEK DAS AMPAL - Proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur diklaim telah selesai 100 persen oleh Walikota Rahmad Masud. Namun DPRD Balikpapan kontra, proyek DAS Ampal belum selesai, masih banyak kekurangan. Dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, menyebutkan bantuan dana kerahiman tersebut kurang tepat, Kamis (22/2/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rencana Pemkot Balikpapan untuk memberikan dana kerohiman bagi para pelaku usaha yang terdampak proyek pembangunan DAS Ampal di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur ditanggapi DPRD Balikpapan.

Hal ini disampaikan melalui Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, menyebutkan bantuan dana kerahiman tersebut kurang tepat, Kamis (22/2/2024). 

Bahkan kata Sabaruddin Panrecalle, terkesan sebagai alternatif untuk mendamaikan suasana di balik keluhan dan kegeraman masyarakat selama ini.

Perlu dicatat, tegas dia, mereka para pelaku usaha di sana itu tidak membutuhkan hal tersebut, tidak perlu dana kerohiman itu.

Baca juga: Proyek DAS Ampal Belum Selesai, Peradi Balikpapan Ancam Laporkan Kadis PU Dugaan Keterangan Palsu

"Yang mereka inginkan proyek itu cepat selesai supaya mereka bisa beroperasi kembali," ungkap Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle kepada TribunKaltim.co.

Proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur belum tuntas 100 persen.
Proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur belum tuntas 100 persen. (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

Dia menuturkan, sepanjang progres pengerjaan proyek DAS Ampal Balikpapan tersebut telah mengakibatkan para pelaku usaha di lokasi tersebut mengalami kerugian bahkan tak sedikit diantara mereka justru gulung tikar seperti para pelaku UMKM.

Sehingga dana kerahiman yang dijanjikan Pemkot Balikpapan kata dia bukan menjadi hal yang diinginkan para pelaku usaha.

Baca juga: Pengecoran Bahu Jalan di Proyek DAS Ampal Dikebut Jelang Kontrak Perpanjangan Berakhir

"Dana kompensasi itu kesannya hanya mendamaikan suasana, bukan itu yang diinginkan mereka. Mereka itu menginginkan percepatan penyelesaian pengerjaan di sana," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.

Klaim yang Mengada-ada

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle juga mengaku tak menyangka proyek senilai Rp 136 miliar itu diklaim telah rampung 100 persen padahal kondisi di lapangan masih jauh dari kata rampung, selesai. 

Bahkan menurutnya, klaim tersebut jutsru terlalu mengada-ada dan terkesan subjektif dari Walikota Rahmad Masud.

"Saya sudah sampaikan dari kemarin itu kalau mau tahu proyek DAS Ampal itu selesai atau belum datangkan anak TK, tanyakan ini selesai atau belum," tegas Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.

Baca juga: Soal Target Penyelesaian Proyek DAS Ampal Balikpapan, Warga Pasrah Menunggu Hasil Akhir

"Baru dibandingkan dengan orang dewasa. Itulah jawaban yang benar," ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle pun menyarankan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek ratusan miliar dengan skema pembiayaan tahun jamak itu.

PROYEK DAS AMPAL - Suasana di tepi Jalan MT Haryono Balikpapan yang terdampak proyek DAS Ampal, Kamis (22/2/2024). Pemerintah Kota Balikpapan mengklaim proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono telah selesai 100 persen, namun kenyataannya badan jalan masih dalam kondisi pengecoran, menyebabkan debu dan merugikan UMKM yang terdampak tanpa adanya kompensasi yang nyata.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
PROYEK DAS AMPAL - Suasana di tepi Jalan MT Haryono Balikpapan yang terdampak proyek DAS Ampal, Kamis (22/2/2024). Pemerintah Kota Balikpapan mengklaim proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono telah selesai 100 persen, namun kenyataannya badan jalan masih dalam kondisi pengecoran, menyebabkan debu dan merugikan UMKM yang terdampak tanpa adanya kompensasi yang nyata.(TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)

Ada dua tanggapan ketika pemerintah menganggap 100 persen, berarti mereka itu secara gamblang menyampaikan bahwa silakan melakukan pemeriksaan.

"Itu signal positif. Aparat penegak hukum kan menyampaikan kita belum bisa masuk pemeriksaan, kalau itu belum dianggap 100 persen," tutur Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved