Berita Samarinda Terkini

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia, Langgar Arus Satu Arah di Jalan Gatot Subroto Samarinda

Sudah lebih dari dua pekan kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) diberlakukan di Jalan Gatot Subroto, Samarinda.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Razia gabungan Dishub dan Satlantas di Jalan Gatot Subroto Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (11/12/2024). Dishub Samarinda bersama Satlantas akan terus menggelar razia serupa dengan waktu yang tidak ditentukan atau secara dadakan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sudah lebih dari dua pekan kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) diberlakukan di Jalan Gatot Subroto, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Kebijakan ini diterapkan setelah melalui kajian mendalam untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi akibat bottle neck di kawasan tersebut.

Berbagai upaya, seperti pemasangan rambu lalu lintas dan sosialisasi intensif, telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).  

Namun, meski sosialisasi dan peringatan telah diberikan, pelanggaran masih sering terjadi.

Baca juga: Dishub Berau Agendakan Razia Besar-besaran Kendaraan ODOL Bersama Polisi

Dalam razia gabungan yang digelar pada Rabu (11/12/2024) sore, puluhan kendaraan terjaring karena melanggar aturan dengan melawan arus di jalan tersebut.  

Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa razia kali ini menjaring antara 20 hingga 30 kendaraan yang terdiri dari sepeda motor (R2) dan satu unit mobil (R4).  

“Beberapa pengendara sempat mencoba putar balik saat melihat razia, tetapi tetap ada banyak yang terjaring,” ungkapnya.  

Razia ini, menurut Manalu, bertujuan memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melanggar aturan lalu lintas yang telah diberlakukan. 

“Sistem satu arah ini kan sudah ditetapkan. Melawan arus bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.  

Manalu menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggar beralasan ingin mengambil jalur lebih cepat atau lebih dekat.

Namun, dirinya menegaskan bahwa alasan tersebut tidak bisa dibenarkan. 

“Mereka ingin cepat, simple, dan dekat, tetapi aturan tetap harus dipatuhi. Langkah ini dilakukan demi keselamatan bersama,” jelasnya.  

Pelanggar yang terjaring langsung ditindak oleh Satlantas. STNK dan SIM para pengendara tersebut langsung ditahan oleh pihak Satlantas sebagai bentuk sanksi. 

“Ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tambahnya.  

Sebagai tindak lanjut, Dishub Samarinda bersama Satlantas akan terus menggelar razia serupa dengan waktu yang tidak ditentukan atau secara dadakan.

Manalu juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.  

“Sebab itu kita ingatkan tolong tertib lalu-lintas, dan kegiatan ini akan rutin dilakukan dengan waktu yang tidak ditentukan atau dadakan,” pungkasnya.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved