Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Salurkan Kartu Tepat Sasaran LPG 3 Kg, Kecamatan Samarinda Seberang Tunggu Giliran

Program ini bertujuan memastikan gas subsidi tepat sasaran yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
Tribunkaltim.co/Sintya Alfatika Sari/Dok. Pertamina
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menjelaskan kesiapan kecamatan dalam mendukung distribusi Kartu Tepat Sasaran LPG 3 kg. Meski jadwal penyaluran belum ditentukan, pihaknya memastikan proses pembagian akan berjalan lancar dengan koordinasi bersama kelurahan dan RT. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belum lama ini, sebanyak 18.503 Kepala Keluarga (KK) di Kota Samarinda telah terdaftar sebagai penerima program Kartu Tepat Sasaran untuk pembelian gas elpiji 3 kg atau yang dikenal sebagai gas melon.

Secara simbolis, kartu tersebut telah diserahkan kepada 946 KK di Masjid Jami' Baabul Jannah, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, pada Kamis (12/12) lalu. 

Penyerahan ini menjadi titik awal pelaksanaan program yang bertujuan memastikan gas subsidi tepat sasaran yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. 

Baca juga: Pemkot Samarinda Gelar Gebyar Pajak Daerah 2024, Apresiasi untuk Wajib Pajak Berprestasi

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, mengungkapkan bahwa program ini telah diikuti dengan baik oleh pihaknya, meski distribusi di wilayah Samarinda Seberang sendiri masih menunggu jadwal dari pihak terkait. 

“Setiap rapat selalu kami ikuti, termasuk launching Kartu Tepat Sasaran kemarin. Namun, di Samarinda Seberang sendiri, kami tinggal menunggu distribusinya saja,” ujarnya (16/12).

Aditya menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi kapan kartu tersebut akan dibagikan di wilayahnya.

Namun, ia optimis pelaksanaan program di Samarinda Seberang akan berjalan lancar.  

“Nantinya selain pendistribusiannya melibatkan kelurahan, kami juga akan melakukan pemantauan, seperti pada distribusi beras. Insya Allah, kami dari kecamatan dan kelurahan sudah memahami metode pembagiannya,” ujar Aditya.  

Sebagai informasi, program Kartu Tepat Sasaran LPG 3 kg ini menggunakan basis data yang dihimpun dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data warga miskin ekstrem. 

Aditya menjelaskan bahwa mekanisme pengumpulan data dilakukan dengan melibatkan petugas input data langsung yang lebih memahami teknis pendataan. 

Sementara itu, peran Ketua Rukun Tetangga (RT) hanya bersifat pendamping dan membantu menyosialisasikan kepada warga setempat.

“Untuk mekanismenya ada petugas input langsung yang lebih mengetahui konsepnya, sedangkan RT hanya pendamping saja, yang sekaligus mengerahkan ke warganya,” tuturnya.

Program ini sebelumnya telah diuji coba di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu pada 19 September lalu. Melihat keberhasilan proyek percontohan tersebut, Pemkot Samarinda kini menargetkan perluasan cakupan program ke seluruh wilayah kota.

Namun Assisten II Ekonomi Pembangunan Pemkot Samarinda Marnabas Patiroy menyebut bahwa pemerintah tak ingin menyulitkan masyarakat kecil yang bergantung pada LPG 3 kg

Berdasarkan Harga eceran tertinggi (HET), gas melon ditetapkan sebesar Rp 18 ribu per tabung. Untuk memastikan kepatuhan pangkalan, Marnabas mewanti-wanti dengan menerapkan pengawasan yang ketat. 

"Ke depan Samarinda tidak boleh lagi ada anteran panjang untuk gas LPG 3 kg. Kita sudah sampaikan ke pangkalan, jangan berani menaikkan harga, jangankan seribu, satu rupiah pun kita tutup.

Kita cabut izinnya dan jatahnya kita alihkan ke pangkalan terdekat, kelurahan, atau BUMRT (Badan Usaha Milik Rukun Tetangga)," pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved