Polisi di Paser Meninggal saat Bertugas
4 Fakta TO Kasus BBM Ilegal Hajar Polisi yang Bertugas hingga Tewas, Pelaku Konsumsi 10 Pil Dextro
Sejumlah fakta baru seputar anggota Polisi di Paser Kaltim meninggal dunia usai diniaya pelaku kasus BBM ilegal terungkap,
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah fakta baru seputar anggota Polisi di Paser Kaltim meninggal dunia usai diniaya pelaku kasus BBM ilegal terungkap,
Sebagai informasi, Aipda Kiswanto, NRP 82070510, meninggal dunia saat menjalankan tugas operasi penindakan BBM ilegal di RT 05 Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada Selasa, 17 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WITA.
Sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanannya, Polri akan memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum.
Berikut sejumlah fakta Polisi meninggal dunia usai diniaya saat bertugas menindak pelaku kasus BBM ilegal yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
Baca juga: Kronologi Tewasnya Anggota Polisi di Paser yang Hendak Cek Mobil Pengangkut BBM Ilegal
1. Kronologi
Kejadian ini berawal saat Aipda Kiswanto yang menjabat sebagai Ps. Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser, bersama dua anggota lainnya sedang melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal.
Tim mendapati sebuah mobil pick-up mencurigakan yang diduga mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa izin yang selama ini menjadi target operasi.
Saat personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, tiba-tiba pelaku dengan nada marah dan bersikap agresif melakukan perlawanan dengan cara pelaku memukul Aipda Kiswanto berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian kepala, yang menyebabkan korban terluka.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam, namun setelah mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo membenarkan peristiwa tersebut.
"Betul, anggota kami sedang melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Paser," ujar AKBP Novy seperti dilansir Tribratanews.kaltim.polri.go.id.

Dua tersangka atas nama IN dan SA yang diduga terlibat dalam insiden ini telah diamankan bersama barang bukti berupa mobil pick-up dan sisa BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen.
2. 2 Tersangka Merupakan Target Operasi Polisi
Dan kedua tersangka merupakan TO daripada petugas.
Dari hasil pemeriksaan saat melakukan aksinya, tersangka IN pada pagi hari menenggak 10 butir pil Dextro.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.