Berita Viral

Akhir Kasus Vina Cirebon, Sambil Menangis, Keluarga 7 Terpidana Minta Bantuan ke Presiden Prabowo

Suasana duka dan kecewa usai Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews.com
KASUS VINA CIREBON - MA menolak PK tujuh terpidana kasus Vina. Suasana duka dan kecewa usai Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhir dari babak kasus Vina Cirebon, diwarnai tangisan.

Bukan tangis haru, melainkan suasana duka dan kecewa usai Mahkamah Agung (MA) menolak pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana.

Harapan untuk mendapatkan keadilan sirna dalam putusan tersebut, Senin (16/12/2024), yang disaksikan keluarga di sebuah hotel di Jalan Wahidin, Kota Cirebon.

Baca juga: Profil Burhan Dahlan, Hakim Ketua yang Tolak Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tangis pecah di ruangan saat putusan dibacakan oleh Juru Bicara MA, Yanto, melalui siaran langsung.

Beberapa keluarga terpidana pun menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan membantu membebaskan anak-anak mereka.

“Kami, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, telah melihat dan mendengar putusan MA yang mengecewakan."

"Oleh karena itu, kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto mau membantu membebaskan para terpidana keluarga kami,” ujar Adam, perwakilan keluarga terpidana, Senin (16/12/2024).

Hal serupa diungkapkan Kasana, ayah Hadi Saputra, salah satu terpidana.

Dengan nada pilu, ia memohon perhatian Presiden untuk mendengar keluh kesah mereka.

“Sebagai orang tua, harapan kami hanya ingin anak-anak kami bebas."

"Mereka sebenarnya tidak bersalah dan tidak pernah melakukan perbuatan sekeji itu. Bapak Presiden, tolong dengarkan keluh kesah rakyat kecil ini."

"Jangan biarkan hukum mencekik anak-anak kami di dalam tahanan. Anak-anak kami adalah harapan kami,” ucap Kasana, sambil menahan tangis.

KASUS VINA CIREBON - MA menolak PK tujuh terpidana kasus Vina.
KASUS VINA CIREBON - MA menolak PK tujuh terpidana kasus Vina. (Kolase Tribunnews.com)

Kosim, ayah dari Eka Sandi, juga menyampaikan rasa kecewanya atas putusan MA.

Ia berharap Presiden bisa memberikan perhatian kepada rakyat kecil yang merasa tidak berdaya.

“Hasil putusan MA tidak memuaskan anak-anak kami."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved