Bantuan Sosial
Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Pakai NIK KTP di Android Via Link dan Aplikasi, Pencairan di Kantor Pos
Inilah cara cek status penerima bansos PKH-BPNT pakai NIK KTP via Link dan aplikasi, pencairan di kantor pos.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Faisal menekankan bahwa bantuan ini tidak boleh digunakan untuk membeli barang-barang yang tidak produktif seperti rokok.
KPM dapat mencairkan bantuan dengan mendatangi bank atau ATM terdekat untuk penyaluran melalui Himbara, sementara untuk penyaluran melalui PT Pos, KPM akan menerima undangan pengambilan bantuan.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima BPNT 2024, Kriteria Penerima BPNT, PKH November Desember 2024 Kapan Cair?
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Penerima manfaat dapat mengecek statusnya melalui laman resmi Kemensos:
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.
- Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Ketik nama penerima sesuai e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status Anda.
Cara Cek Penerima Bansos Via Aplikasi SIKS-NG
1. Pastikan KPM telah mengunduh aplikasi SIKS-NG Online yang tersedia di platform resmi.
2. Masukkan data yang diperlukan untuk masuk ke akun.
3. Cari informasi mengenai bantuan PKH atau BPNT yang akan diterima.
Cara Cek Penerima Bansos Via Kantor Pos
Cek NIK KTP Penerima Bansos
bansos desember 2024
cekbansos.kemensos.go.id 2024
cara cek bpnt sudah cair atau belum
TribunKaltim.co
Rp14–17 Triliun Dana Bansos Salah Sasaran, Pemerintah Lakukan Digitalisasi untuk Perbaikan Sistem |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Jadwal Pencairan, Masih Ada Pencairan Batch 3 dan 4? |
![]() |
---|
Jadwal dan Syarat Daftar Magang Fresh Graduate, Dapat Gaji UMP untuk 20.000 Orang! |
![]() |
---|
KJP Bulan September 2025 Kapan Cair? Simak Informasi Terbaru dari Dinas Pendidikan Jakarta |
![]() |
---|
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair dan Cara Cek Status Penerima, Masih Ada Batch 3? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.