Polisi di Paser Meninggal saat Bertugas

Perjalanan Karir Aipda Kiswanto, Polisi yang Meninggal saat Bertugas di Wilayah Hukum Polres Paser 

Aipda Kiswanto meninggal dunia saat menjalankan tugas pada 17 Desember lalu di Kecamatan Muara Komam, yang hendak mengecek mobil pengangkut BBM ilegal

|
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
HO/Dok Polres Paser
Almarhum Aipda Kiswanto, PS Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang yang meninggal saat hendak memeriksa kendaraan pick up bermuatan BBM ilegal di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada 17 Desember 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Gugurnya salah satu anggota polisi meninggalkan kesan mendalam bagi Kepolisian Resort (Polres) Paser

Aipda Kiswanto meninggal dunia saat menjalankan tugas pada 17 Desember lalu di Kecamatan Muara Komam, yang hendak mengecek mobil pengangkut BBM ilegal dari Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Dari pengungkapan itu, almarhum terlibat insiden penganiayaan menggunakan tangan kosong oleh salah satu pelaku, hingga menyebabkan Ipda Kiswanto meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Muara Komam. 

Almarhum dikenal sebagai pribadi baik oleh rekan sesama institusi kepolisian, yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas. 

Baca juga: Aipda Kiswanto di Mata Rekannya, Polisi Kaltim Meninggal Usai Dianiaya Penimbun BBM Ilegal di Paser

"Selama bertugas di instansi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Paser, almarhum dikenal sangat baik dan berdedikasi tinggi serta selalu semangat dalam bertugas," terang Kasi Humas Polres Paser, IPTU Iwan, Selasa (18/12/2024). 

Ipda Kiswanto mengawali karier di institusi kepolisian di tahun 2003, sebagai Bintara di Polres Paser

Dari rentan waktu itu, Kiswanto kemudian dipindah tugaskan ke Polsek Batu Sopang pada tahun 2011. 

"Kemudian di tahun 2015, almarhum bertugas sebagai pejabat sementara kepala sentra pelayanan kepolisian terpadu (PS KA SPKT) II Polsek Batu Sopang," tambahnya. 

Setahun mengemban jabatan itu, Ipda Kiswanto kemudian ditugaskan sebagai Pejabat Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang. 

Jabatan tersebut melekat terhadap almarhum, terhitung sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2024. 

"Hingga akhir hayatnya, almarhum menjabat sebagai PS Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang di wilayah hukum Polres Paser," tutup Iwan. 

Sekedar diketahui, almarhum Aipda Kiswanto meninggalkan seorang istri bernama Rosalia dan empat orang anak, dua diantaranya masih balita. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved