Berita Bontang Terkini

Aparat Keamanan Gencar Patroli Cegah Miras Ilegal di Bontang Jelang Natal dan Tahun Baru

Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, aparat keamanan di Bontang memperketat pengawasan, terutama untuk peredaran miras

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Aparat keamanan Kota Bontang melakukan razia di dalam tempat hiburan malam, di Kelurahan Berbas Tengah, Kamis (19/12/2024) dini hari.  TRIBUNKALTIM.CO/HO Satpol PP 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, aparat keamanan di Bontang memperketat pengawasan, terutama untuk peredaran minuman keras (miras). 

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pengawasan ini lebih intens dilakukan di tempat hiburan malam (THM), pusat keramaian anak muda, dan tempat ibadah. 

Menurutnya, patroli ini dijalankan bersama Polres Bontang, TNI sudah rutin dilakukan setiap hari, dan akan semakin ditingkatkan menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Kami, bersama Polres Bontang dan pihak TNI, setiap hari patroli ke tempat-tempat yang rawan gangguan. Namun, menjelang Natal dan Tahun Baru, intensitasnya kami tingkatkan," ungkap Ahmad Yani kepada Tribunkaltim, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya Pengawasan peredaran miras menjadi salah satu prioritas karena akhir tahun sering dijadikan sebagian warga untuk merayakan dengan berpesta. Namun, tidak jarang hal ini berujung pada perilaku berlebihan hingga memicu keributan.

Baca juga: Polres Bontang Tangkap Komplotan Pencuri Alat Teknik dan Tabung LPG, Ini Kronologinya

Baca juga: Satresnarkoba Polres Bontang Bekuk Kurir Sabu di Muara Badak, 13 Paket Siap Edar Diamankan

"Makanya, kami minta masyarakat aktif melapor jika ada potensi gangguan. Setelah itu, tim akan langsung bergerak ke tempat-tempat rawan, termasuk warung-warung yang sering menjual miras ilegal," tambahnya.

Kasatpol menjelaskan Bontang sendiri memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2002 yang mengatur tentang larangan peredaran miras. 

Perda ini menjadi dasar bagi aparat keamanan untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

"Kalau ada yang melanggar, kami akan sampaikan ke tim terpadu, yang melibatkan polisi, BNNK, dan TNI. Penjual miras ilegal akan kami tindak," jelasnya.

Pernyataan Ahmad Yani dibenarkan Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, melalui Kabag Ops Kompol Awan Kurniawan, dirinya mengonfirmasi bahwa Polres Bontang akan memperkuat patroli gabungan. 

Tim gabungan ini nantinya akan tergabung dalam Operasi Lilin Mahakam 2024, yang berfokus pada pemantauan di pusat keramaian, THM, dan tempat ibadah.

"Tentu, kami akan rutin patroli untuk pencegahan. Jika ada pelanggaran, kami akan langsung tindak," tegas Kompol Awan.

Baca juga: Polres Bontang Tangkap Sindikat Pengedar Sabu, 2 Pelaku Dibekuk di Hotel Melati

Untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Bontang akan mengerahkan sekitar 300 personel.

Sebagian besar akan berasal dari internal Polres Bontang, dengan dukungan dari TNI, Satpol PP, Subdenpom, dan aparat pengamanan lainnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved