Pilkada 2024
Jadwal Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo memutuskan bahwa gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024 akan dilantik pada 7 Februari 2025.
Lantas, kapan pengumuman resmi pemenang Pilkada 2024 baik provinsi maupun kabupaten/kota?
Pengumuman ini sesuai dengan tahapan rekapitulasi yang telah dijadwalkan oleh KPU.
"Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember, dan hasilnya akan diumumkan ke publik pada 15 Desember," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Rabu (27/11/2024).
Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, pengumuman pemenang resmi akan dilakukan pada 12 Desember 2024.
Afifuddin menjelaskan, ada dua agenda besar yang akan dilakukan KPU setelah proses pencoblosan selesai.
Agenda pertama adalah rekapitulasi berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Pemilih Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024, sedangkan rekapitulasi tingkat provinsi akan digelar dari 30 November hingga 9 Desember 2024.
Agenda kedua adalah pengumuman hasil sesuai dengan jadwal yang telah disebutkan sebelumnya oleh Afifuddin.
"Penting kami sampaikan tahapan ini karena kami ingin memastikan dan menyampaikan kepada publik bahwa hasil resmi dari proses pilkada ini adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara.
Penghitungan rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, sesuai dengan amanat undang-undang," ujarnya.
Lalu, kapan Gubernur, Bupati, Wali Kota terpilih di Pilkada 2024 akan dilantik?
Baca juga: Resmi! Terjawab Kapan Pelantikan KPPS Pilkada 2024, Cek Jadwal di Sini
Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
25 September 2024- 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
24 November-26 November 2024: Masa tenang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.