Pilkada 2024
Jadwal Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo memutuskan bahwa gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024 akan dilantik pada 7 Februari 2025.
Editor:
Heriani AM
cimahikota.bawaslu.go.id
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo memutuskan bahwa gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024 akan dilantik pada 7 Februari 2025.
2. Harmonisasi Jadwal Pemilu: Menjadikan jadwal pemilihan legislatif, presiden, dan kepala daerah lebih terintegrasi.
3. Meningkatkan Partisipasi Pemilih: Memaksimalkan kesadaran masyarakat terhadap demokrasi.
Baca juga: Pelantikan KPPS di Samarinda Bakal Digelar 7 November 2024, KPU: Bimtek Direncanakan 4 Kali
4. Setelah mengetahui informasi awal terkait Pilkada, masyarakat yang sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) perlu memahami cara mencoblos yang benar pada Pilkada Serentak 2024.
Itulah tadi ulasan kapan pelantikan Gubernur 2025, cek juga jadwal Bupati/Walikota terpilih hasil Pilkada 2024 dilantik.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.