Berita Pemprov Kaltim

Kaltim Borong 3 Anugerah APBD Awards 2024

Kaltim Borong 3 Anugerah APBD Awards 2024, Pj Gubernur Akmal : Mengurangi Beban Pajak, Malah Meningkatkan PAD

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO HMS
Tiga anugerah diraih untuk kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi, Realisasi PAD Tertinggi dan Realisasi Belanja Daerah tertinggi 

TRIBUNKALTIM.CO,JAKARTA - Tiga penghargaan sekaligus diraih Provinsi Kalimantan Timur dalam Anugerah APBD Awards 2024.

Tiga anugerah diraih untuk kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi, Realisasi PAD Tertinggi dan Realisasi Belanja Daerah tertinggi.

Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diterima langsung Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2024.

Rakornas dirangkai Penganugerahan APBD Awards 2024, mengangkat tema "Meningkatkan Kapasitas Fiskal Daerah melalui Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Teknologi Informasi" dihadiri  pimpinan kementerian/lembaga, gubernur, bupati dan walikota di Indonesia.

"Alhamdulillah, prestasi ini berangkat dari kinerja kita yang cukup bagus dari APBD kita sebesar Rp21,2 triliun," kata Pj Gubernur Akmal Malik didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim Hj Ismiati.

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Umumkan UMK 2025 Kabupaten/Kota Se-Kaltim, Berikut Rinciannya

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dukung Dakwah Ekonomi Syarikat Islam

Dimana pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim melampaui target yakni mencapai Rp21,5 triliun

Akmal menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim sangat memahami kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadirkan instrumen APBD untuk kesejahteraan masyarakat.

"Pendapatan yang kita peroleh besar tidak boleh mendistorsi kegiatan masyarakat, tidak boleh menaikkan pajak dan retribusi," jelasnya.

Hingga saat ini diakuinya, Kaltim menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang terendah pajak daerahnya.

"Ketika daerah lain menaikkan pajak bahan bakar dan bea balik nama kendaraan, Kaltim malah menurunkan nilai pajaknya," ungkap Akmal. 

Diharapkan, kebijakan daerah tidak menaikkan tarif dasar pajak, maka masyarakat akan termotivasi untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak, seperti pajak kendaraan bermotor.

"Saya minta Bu Ismi agar menyusun formula pajak yang tidak terlalu membebani masyarakat," bebernya.

Selain itu, Pemprov Kaltim menambah jenis pajak baru yakni pajak alat berat yang terus dilakukan secara maksimal.

Secara umum, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini menjelaskan pendapatan pajak Kaltim yang terus meningkat meski kebijakan yang dilakukan menurunkan pajak bahan bakar dan bea balik nama kendaraan.

"Ini anomali yang tidak dikira daerah lain. Bahwa meningkatkan PAD itu tidak harus menaikkan tarif. Sebaliknya kita mengurangi dan masyarakat merasa nyaman membayar, sehingga jumlahnya banyak," jelasnya lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved