Berita Viral
Pengacara yang Tipu Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Dicari PERADI SAI, Harus Dihukum Berat
Pengacara yang tipu pegawai toko roti korban penganiayaan dicari PERADI SAI, harus dihukum seberat-beratnya.
Setelah pertemuan tersebut, Dwi beserta orangtuanya dan pengacara itu mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan.
Namun, saat dimintai keterangan, pengacara tersebut mengaku bahwa ia sebenarnya diutus oleh bosnya, yang juga merupakan ibu dari pelaku, George Sugama Halim.
“Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP. Terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” kata Dwi.
Setelah mengetahui hal tersebut, Dwi dan keluarganya memutuskan untuk mencari pengacara lain.
“Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ, pengacara yang keduanya enggak bisa memberikan kepastian,” jelas Dwi.
Baca juga: Pegawai yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti Ungkap Belum Terima Gaji Oktober 2024, Alami Kepala Bocor
Dwi juga menyampaikan bahwa pengacara yang baru tersebut berkali-kali meminta uang dengan alasan untuk keperluan operasional penanganan kasusnya.
“Dia selalu jawab, sedang diproses. Setiap ada info, dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor,” ungkap Dwi.
Setelah motor dijual, Dwi mengaku tidak dapat menghubungi pengacara tersebut lagi.
“Habis jual motor itu, saya tanya-tanya, itu sudah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dialami Dwi oleh anak bosnya, George, terjadi pada 17 Oktober 2024.
Baca juga: Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan, Sempat Kabur ke Sukabumi
George telah ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dwi viral di media sosial. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.