Berita Nasional Terkini

Presiden Prabowo Berencana Maafkan Koruptor yang Tobat dengan Syarat Ini, Bebas Hukuman Pidana?

Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertobat.

Editor: Heriani AM
Setpres
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Mahasiswa Indonesia yang ada di Mesir, Kamis, (18/12/2024). Pertemuan digelar di Gedung Al Azhar Convention Center. 

"Hal-hal yang sedang dikoordinasikan itu antara lain terkait dengan perhitungan berapa besar pengembalian kerugian negara yang diduga atau telah terbukti dikorupsi, termasuk pula pengaturan teknis pelaksanaan dalam pemberian amnesti dan abolisi tersebut. Ini perlu koordinasi yang sungguh-sungguh," kata Yusril. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Berencana Maafkan Koruptor yang Bertobat, Terbebas dari Hukuman Pidana?

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved