Berita Penajam Terkini
5 Pejabat di PPU Berebut Jabatan Dewan Pengawas Perumda Danum Taka
Sebanyak lima pejabat di Penajam Paser Utara berebut jabatan Dewan Pengawas Perumda Danum Taka.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Lima penjabat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersaing untuk menempati jabatan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Taka.
Kelimanya telah dinyatakan lulus berkas atau tahapan administrasi dan telah mengikuti tahapan uji kompetensi serta wawancara.
Pengumuman kelulusan berkas administrasi itu tertuang pada nomor 012/PANSEL-PERUMDA/XII/2024.
Dalam pengumuman tersebut, nama-nama pendaftar yang dinyatakan lulus adalah sebagai berikut:
- Kabid PKDPL DPMPTSP PPU Fernando Hutagalung
- Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab PPU Kahar Mashud
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab PPU Nicko Herlambang
- Sekretaris DPMPTSP PPU Rahmaniah Muchtar; dan
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU Sodikin
Baca juga: UMKM Kini Miliki Pusat Berjualan di Kantor Perumda Danum Taka PPU
Kelimanya mengikuti ujian kompetensi dan wawancara di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan beberapa waktu lalu.
Sekda PPU sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Tohar saat melakukan pemantauan mengatakan bahwa berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh tahapan, nantinya akan ada tiga nilai tertinggi.
Itulah yang akan diserahkan panitia seleksi, kepada Bupati selaku pimpinan daerah.
"Semuanya adalah yang terbaik, yang tiga tertinggi akan diserahkan kepada pimpinan daerah," ungkapnya Senin (23/12/2024).
Menjadi kewenangan pimpinan daerah, dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati PPU, untuk menentukan satu nama yang akan menduduki jabatan Dewan Pengawas Perumda Danum Taka.
Pengumuman tiga nama dengan nilai tertinggi itu, dijadwalkan pada 6 Januari 2025.
Baca juga: Hadapi Musim Kemarau, Perumda Danum Taka PPU Siapkan Langkah Antisipasi Kekurangan Air Bersih
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.