Berita Paser Terkini

Berikan Pelayanan Maksimal, RSUD Panglima Sebaya Paser Raih Penghargaan WBK Kategori WBBM 

Terus benahi pelayanan untuk masyarakat, RSUD Panglima Sebaya Paser raih penghargaan WBK kategori WBBM.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
RSUD Panglima Sebaya Paser raih penghargaan WBK kategori WBBM berkat keseriusannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Paser menerima penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kategori Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penghargaan itu diperoleh berkat keseriusan pihak RSUD Panglima Sebaya dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. 

Bahkan dalam hal pelaporan, RSUD Panglima Sebaya juga menjadi salah satu instansi pelapor Inspiratif berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur RSUD Panglima Sebaya Paser, Kamal Anshari mengatakan, penghargaan tersebut diperoleh lantaran pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan ke masyarakat.

"Kami terus fokus pada upaya pembenahan secara internal, mulai dari pelayanan hingga penertiban administratif, sehingga baik dalam pelayanan maupun pelaporan bisa berjalan dengan baik," terang Kamal Anshari, Senin (23/12/2024).

Baca juga: RSUD Panglima Sebaya Paser Perketat Penjagaan Terkait Marak Pencurian Sasar Barang Keluarga Pasien

Dengan pembenahan pada sektor pelayanan dan administrasi, secara tidak langsung juga menutup ruang terjadinya pungutan liar di lingkungan RSUD Panglima Sebaya Paser

Pihak rumah sakit juga telah menanamkan seluruh pegawainya dan juga dokter, agar memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. 

"Dengan seperti itu, para pasien bisa merasa nyaman saat menerima pelayanan kesehatan di RSUD Panglima Sebaya," tambahnya. 

Baca juga: Eks RSUD Panglima Sebaya Paser Bakal Dialihfungsikan Jadi Puskesmas Tanah Grogot 

Dalam hal administrasi, kata Kamal, RSUD Panglima Sebaya sampai saat ini selalu melakukan evaluasi dan pengembangan, sehingga pelaksanaan pelaporan juga bisa memenuhi unsur dan ketentuan yang diterapkan.

"Semua kami upayakan agar mampu mengikuti ketentuan yang berlaku sehingga tidak terdapat celah terjadinya tindakan korupsi dilingkungan RSUD Panglima Sebaya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved