Berita Paser Terkini
RSUD Panglima Sebaya Paser Perketat Penjagaan Terkait Marak Pencurian Sasar Barang Keluarga Pasien
Petugas keamanan rumah sakit diminta untuk lebih memperketat akses keluar masuk keluarga pasien saat jam besuk
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Maraknya kasus pencurian yang dialami oleh keluarga pasien membuat Manajamen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Kabupaten Paser melakukan pengetatan keamanan.
Petugas keamanan rumah sakit diminta untuk lebih memperketat akses keluar masuk keluarga pasien saat jam besuk, guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa.
Kepala Bagian Umum RSUD Panglima Sebaya (RSPS), Arbain mengatakan para pencuri masuk saat jam besuk dan berpura-pura menjadi keluarga pasien, bahkan tidur di ruang tunggu pasien.
"Pencuri itu masuk saat jam besuk, antara pukul 18.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita, beberapa orang juga ada yang melompat pagar RSPS," terang Arbain, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Nipah-Nipah di Penajam Paser Utara Masuk 50 Besar Desa Wisata Terbaik
Guna mencegah terjadinya aksi pencurian yang merugikan keluarga pasien, pihaknya meminta petugas keamanan untuk memperketat penjagaan dan memperbanyak kegiatan patroli sebelum dan sesudah jam besuk.
Disamping itu, keluarga pasien yang tidak memiliki kartu jaga setelah jam besuk selesai maka diharuskan keluar dari RSPS dan sesuai aturan hanya dua orang yang diperbolehkan menjaga pasien.
"Perketat dan pertegas keluarga pasien yang membesuk, patroli juga harus sesering mungkin dilakukan agar dapat mengurangi potensi pencuri yang berpura-pura menjadi keluarga pasien," tegasnya.
Selain pengetatan keamanan dari petugas keamanan, RSPS juga akan memperbanyak CCTV di setiap sudut rumah sakit untuk memantau tindakan yang dapat merugikan berbagai pihak.
"Sekuriti RSPS saat ini berjumlah 20 personel, per shift 6 orang yang bertugas. Mereka ditempatkan di IGD, pintu masuk, poli, belakang dan tengah bangunan RSPS," ulasnya.
Arbain juga mengimbau masyarakat Paser agar lebih taat dengan aturan jam besuk dan jaga pasien di RSPS.
Hal itu dimaksudkan agar tidak memberi celah bagi pelaku pencurian, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Dalam penerapan kartu jaga keluarga pasien, masyarakat juga harus mentaati aturan. Itu semua dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan bersama," pungkasnya. (*)
Disdikbud Paser akan Lakukan Penyempurnaan Fasilitas Pendidikan di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Paser Raih Predikat Kabupaten Layak Anak di Tingkat Madya, Wabup Tekankan Pentingnya Peningkatan SDM |
![]() |
---|
Puluhan Akta Kematian Palsu Terungkap di Paser, Disdukcapil Tawarkan Solusi Aktifkan Kembali NIK |
![]() |
---|
Status Kabupaten Layak Anak Naik ke Kelas Madya, DPRD Paser Dorong Penguatan Regulasi |
![]() |
---|
Pengaspalan Sirkuit Dikebut, IMI Paser Optimis Gelar Kejurnas Motoprix Region C |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.