Natal dan Tahun Baru
Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Liburan Natal dan Tahun Baru 2025 di Jalan Tol dan Non-Tol
Pemerintah menerapkan pembatasan angkutan barang di jalan tol dan non-tol sepanjang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Pemerintah kemudian kembali memberlakukan pembatasan pada Selasa (24/12/2024) pukul 05.00 sampai 22.00 dan Kamis (26/12/2024) hingga Minggu (29/12/2024) setiap pukul 05.00-22.00.
Selanjutnya, akan dilakukan pembatasan pada Rabu (1/1/2025) pukul 05.00 sampai 22.00 waktu setempat.
Berikut ruas jalan non-tol yang memberlakukan pembatasan untuk kendaraan angkutan umum pada Nataru 2024/2025:
1.Sumatera Utara:
- Bts. Provinsi Aceh-Tanjung Pura-Stabat-Binjai-Medan-Lubuk Pakam-Sei
- Rampah-Tebing Tinggi-Lima Puluh-Kisaran-Aek Kanopan-Rantauprapat-Kota Pinang-Bts Riau
- Medan-Berastagi
- Pematang Siantar-Parapat Simalungun-Porsea.
2. Jambi dan Sumatera Barat:
- Jambi-Sarolangun-Padang
- Jambi-Tebo-Padang
- Jambi-Sengeti-Padang
- Padang-Bukit Tinggi.
3. Jambi-Sumatera Selatan-Lampung:
- Jambi-Palembang-Lampung.
4. DKI Jakarta-Banten:
- Jakarta-Tangerang-Serang-Cilegon-Merak.
5. Banten:
- Merak-Cilegon-Lingkar Selatan
- Cilegon-Anyer-Labuhan
- Jalan Raya Merdeka-Jalan Raya Gatot Subroto
- Serang-Pandeglang-Labuhan.
6. DKI Jakarta-Jawa Barat:
- Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon.
7. Jawa Barat:
- Bandung-Nagreg-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar
- Bandung-Sumedang-Majalengka
- Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cianjur.
8. Jawa Barat-Jawa Tengah:
- Cirebon-Brebes.
9. Jawa Tengah:
- Solo-Klaten-Yogyakarta
- Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Demak Bawen-Magelang-Yogyakarta
- Tegal-Purwokerto.
10. Jawa Tengah-Jawa Timur:
- Solo-Ngawi.
11. Yogyakarta:
- Yogyakarta-Wates;
- Yogyakarta-Sleman-Magelang;
- Yogyakarta-Wonosari
- Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).
12. Jawa Timur:
- Pandaan-Malang
- Probolinggo-Lumajang
- Madiun-Caruban-Jombang
- Banyuwangi- Jember.
13. Bali
- Denpasar-Gilimanuk. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.