Berita Nasional Terkini
Daftar Nama 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di Makassar, Lengkap dengan Profesi dan Perannya
Berikut daftar nama 17 tersangka kasus uang palsu di Makassar, Sulawesi Selatan. Lengkap dengan profesi dan peran tersangka kasus uang palsu Makassar.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar nama 17 tersangka kasus uang palsu di Makassar, Sulawesi Selatan.
Lengkap dengan profesi dan peran tersangka kasus uang palsu Makassar.
Belakangan diketahui, tersangka dalam kasus pabrik uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN) Makassar, Sulawesi Selatan, Andi Ibrahim memiliki rencana untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Barru dalam Pilkada 2024.
Namun, niat Andi Ibrahim tersebut terhambat karena tidak ada partai politik yang meliriknya,
Baca juga: Uang Palsu UIN Makassar Bisa Bercahaya saat Disinari UV, Ini Kata BI dan Cara Cek Keaslian Rupiah
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan Andi Ibrahim sempat mengajukan proposal pendanaan untuk Pilkada Barru.
Dalam proposal tersebut, Andi Ibrahim berencana menggunakan uang palsu sebagai dana kampanye.
"Jadi tersangka Andi Ibrahim mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru, tapi Alhamdulillah tidak jadi," ungkap Yudhi saat merilis kasus di Mapolres Gowa pada Kamis, 19 Desember 2024.
Proposal yang diajukan oleh Andi Ibrahim menampilkan dirinya mengenakan jas dan songkok.
Namun, karena tidak ada partai yang mau mencalonkan, rencana tersebut batal.
"Jadi dana ini uang yang dicetak akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi karena tidak ada partai yang mencalonkan," sambung Yudhi.
Andi Ibrahim berperan penting dalam produksi uang palsu yang beroperasi di rumahnya di Jalan Sunu 3, Kota Makassar.
Untuk mendukung kegiatan ilegal ini, ia mendatangkan mesin cetak berukuran besar dari China yang beratnya mencapai 23 ton.
Mesin tersebut berhasil masuk ke Kampus UINAM dengan alasan untuk mencetak buku.
"Mesin itu dimasukkan malam-malam ke dalam kampus atas persetujuan Andi Ibrahim dengan alasan mesin untuk mencetak buku-buku," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
Kini, Andi Ibrahim bersama 16 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa.
Sosok yang Produksi Uang Palsu Pertama Kali

Andi Ibrahim bukan orang pertama yang mencetak uang palsu dalam kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar atau UINAM.
Rupanya sebelum di Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), uang palsu dicetak di sebuah rumah di Jalan Sunu, Makassar.
Hal itu terungkap dalam dalam siaran pers Polres Gowa, Kamis (1912/2024) yang diterima Tribun-Timur.com.
Dalam siaran pers terungkap, uang palsu pertama kali dicetak oleh tersangka bernama Syahruna di rumah milil ASS di Jalan Sunu, Makassar.
Rumah itu milik ASS yang disebut berprofesi sebagai pengusaha.
Dalam keterangan itu juga disebutkan, pembelian bahan baku untuk pembuatan mata uang palsu pecahan Rp100 ribu dibayar/ dikirim ASS melalui perantara tersangka John Biliater Panjaitan.
Dari Syahruna pulalah, Andi Ibrahim memperoleh uang palsu yang kemudian dijual kepada tersangka Mubin.
Mubin inilah yang melakukan transaksi jual beli uang palsu kepada tersangka Kamarang, Irfandi, Sukmawati, dan Andi Khaeruddin.
Para tersangka ini kemudian bertransaksi di sekitar wilayah Gowa dan Makassar.
Hingga akhirnya masyarakat melaporkan kepada polisi terkait adanya peredaran yang palsu di wilayah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono bersama Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan Bank Indonesia mengadakan konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Profil Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UINAM yang Ditangkap Diduga Dalang Sindikat Uang Palsu
Dalam konferensi pers itu, Yudhiawan Wibisono menjelaskan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
"Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa," kata Irjen Pol Yudhiawan, dikutip Tribun-Timur.com.
Lanjut Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar.
"Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil," sebutnya.
Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi, dibeli seharga Rp 600 juta.
Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.
"Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun di pesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.
Polisi telah menetapkan 17 tersangka sindikat uang palsu di UIN.
Yudhiawan Wibisono mengatakan dalam kasus itu, ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral.
"Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda," kata Yudhiawan Wibisono.
"Tapi peran sentranya ada dari saudara AI, kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO," jelas Yudhi.
Ia pun berjanji akan segera menangkap tiga DPO yang belum terciduk tersebut.
"DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," tegasnya.
Nama 17 Tersangka, Profesi, dan Perannya
Inilah nama dan profesi 17 tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar atau UINAM.
Tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar bertambah jadi 17 orang.
Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.
17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel.
"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.
Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.
Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)
Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
Baca juga: Pengguna Uang Palsu Tertangkap, Kapolresta Samarinda Beri Cara Bedakan Upal dan Asli
3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)
Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)
Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna (52)
Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
Perannya:
- memproduksi uang palsu.
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.
6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)
Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)
Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Dra Sukmawati (55)
PNS guru, warga Makassar.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Andi Khaeruddin (50 tahun)
Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10. Ilham (42)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Drs. Suardi Mappeabang (58)
PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
12. Mas’ud (37)
Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
13. Satriyady (52)
PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
14. Sri Wahyudi (35)
Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)
PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Ambo Ala, A.Md (42)
Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17. Rahman (49)
Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Baca juga: Residivis Upal dan Curanmor Tertangkap Lagi Edarkan Uang Palsu di Samarinda
Kronologi Awal Temuan Pabrik Uang Palsu di UIN
Irjen Pol Yudhiawan mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga tentang adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa.
"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung dilaporkan di Polres (Gowa)," ujar Yudhiawan.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun, memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.
Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.
M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.
Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.
"Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu," ungkap Yudhi.
Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.
Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.
Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.
"Pengungkapan peredaran uang palsu yang ditangani oleh Polres Gowa," katanya.
Selain itu, polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti.
Mulai dari mesin cetak uang palsu, monitor, kertas uang palsu, uang palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Inilah Orang Pertama Cetak Uang Palsu Sebelum Andi Ibrahim, Bermula dari Rumah Lalu ke UIN Alauddin dan Tribunnews.com dengan judul Andi Ibrahim Sempat Ingin Maju Pilkada 2024 Modal Uang Palsu, tapi Batal karena Ini.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.