Berita Nasional Terkini
Hasto Tersangka, Maruarar Sirait Sebut Sayembara Tangkap Harun Masiku Masih Berlaku, Berhadiah Rp8 M
Hasto tersangka, Maruarar Sirait sebut sayembara tangkap Harun Masiku masih berlaku, berhadiah Rp8 miliar.
Editor:
Rita Noor Shobah
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Politikus Gerindra Maruarar Sirait alias Ara saat ditemui di Rusunawa Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2024). Hasto tersangka, Maruarar Sirait sebut sayembara tangkap Harun Masiku masih berlaku, berhadiah Rp8 miliar.
"Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM, ia menyerahkan perlintasan atau perpindahan Harun Masiku kepada tim penyidik.
Menurut Yasonna, Harun Masiku sempat terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 lalu kembali ke Indonesia sehari kemudian.
"Itu dia masuk tanggal 6, keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan itu saja enggak ada, paling turunan-turunan yang memfollow up," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.