Berita Bontang Terkini
Disporparekraf Buka Wacana Penerapan Retribusi di Stadion Lang-Lang Bontang
Pemkot Bontang berencana memberlakukan penarikan retribusi di Stadion Bessai Berinta atau Stadion Lang-Lang, Kota Bontang, Kalimantan Timur
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Pemuda Kreatif (Disporparekraf) Kota Bontang berencana memberlakukan penarikan retribusi di Stadion Bessai Berinta atau Stadion Lang-Lang, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Kebijakan ini menyusul rampungnya renovasi stadion yang dijadwalkan akan dibuka kembali pada awal tahun 2025.
Kepala Disporparekraf Kota Bontang, Rafidah, menyampaikan bahwa penarikan retribusi mencakup biaya parkir bagi pengunjung stadion serta pelaku UMKM yang beraktivitas di area tersebut.
Meski Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait retribusi telah ditetapkan, pelaksanaannya baru akan dilakukan pada 2026 setelah sosialisasi pada 2025.
Baca juga: Pemkot Bontang Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik, Ini 10 Jenis Pelanggaran Harus Diwaspadai
“Perwali-nya sudah ada. Namun, di tahun 2025 akan kami sosialisasikan terlebih dahulu. Penarikan retribusi baru akan diterapkan pada 2026. Sesuai Perwali, UMKM juga akan dikenakan retribusi,” ujar Rafidah, Jumat (27/12/2024).
Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.
Selain itu, sebagian hasil retribusi akan dialokasikan untuk perawatan stadion, sehingga pengelolaan fasilitas olahraga ini dapat terus optimal.
Pada tahun depan, Disporparekraf sudah bisa menyumbang PAD ke Kota Bontang. Intinya, semuanya sesuai regulasi yang berlaku.
"Tanpa regulasi, kami tidak mungkin menarik retribusi,” tegasnya.
Rafidah optimistis, dengan regulasi yang jelas, kebijakan ini akan mendukung pengelolaan stadion yang lebih baik ke depannya, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.