Berita Bontang Terkini

Disporparekraf Buka Wacana  Penerapan Retribusi di Stadion Lang-Lang Bontang

Pemkot Bontang berencana memberlakukan penarikan retribusi di Stadion Bessai Berinta atau Stadion Lang-Lang, Kota Bontang, Kalimantan Timur

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Ilustrasi Gerbang Utama Stadion Bessai Berinta, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pada tahun depan, Disporparekraf sudah bisa menyumbang PAD ke Kota Bontang. Intinya, semuanya sesuai regulasi yang berlaku tanpa regulasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Pemuda Kreatif (Disporparekraf) Kota Bontang berencana memberlakukan penarikan retribusi di Stadion Bessai Berinta atau Stadion Lang-Lang, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur

Kebijakan ini menyusul rampungnya renovasi stadion yang dijadwalkan akan dibuka kembali pada awal tahun 2025.

Kepala Disporparekraf Kota Bontang, Rafidah, menyampaikan bahwa penarikan retribusi mencakup biaya parkir bagi pengunjung stadion serta pelaku UMKM yang beraktivitas di area tersebut. 

Meski Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait retribusi telah ditetapkan, pelaksanaannya baru akan dilakukan pada 2026 setelah sosialisasi pada 2025.

Baca juga: Pemkot Bontang Sosialisasikan Penerapan Tilang Elektronik, Ini 10 Jenis Pelanggaran Harus Diwaspadai

“Perwali-nya sudah ada. Namun, di tahun 2025 akan kami sosialisasikan terlebih dahulu. Penarikan retribusi baru akan diterapkan pada 2026. Sesuai Perwali, UMKM juga akan dikenakan retribusi,” ujar Rafidah, Jumat (27/12/2024).

Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang

Selain itu, sebagian hasil retribusi akan dialokasikan untuk perawatan stadion, sehingga pengelolaan fasilitas olahraga ini dapat terus optimal.

Pada tahun depan, Disporparekraf sudah bisa menyumbang PAD ke Kota Bontang. Intinya, semuanya sesuai regulasi yang berlaku. 

"Tanpa regulasi, kami tidak mungkin menarik retribusi,” tegasnya.

Rafidah optimistis, dengan regulasi yang jelas, kebijakan ini akan mendukung pengelolaan stadion yang lebih baik ke depannya, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved