Berita Kaltim Terkini
Libur Akhir Tahun, Dispar Kaltim Imbau Pemilik Wisata Perhatikan Keamanan dan Standar Pelayanan
Momen libur akhir tahun, Dinas Pariwisata Kalimantan Timur imbau pemilik area wisata perhatikan keamanan dan standar pelayanan.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Libur akhir tahun dimanfaatkan masyarakat untuk berkunjung ke tempat–tempat wisata.
Momen ini digunakan masyarakat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang-orang tersayang.
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pun memprediksi akan terjadi kepadatan pengunjung saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Apalagi, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, pekerja mendapatkan libur dan cuti bersama Natal selama 2 hari, yakni pada 25-26 Desember 2024.
Kemudian bisa ditambah libur akhir pekan pada 28-29 Desember 2024 dan libur lagi pada 1 Januari 2025.
“Masa libur yang ada, sektor pariwisata diperkirakan terjadi lonjakan pengunjung,” kata Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi.
Baca juga: Dispar Kaltim Terus Lakukan Konektivitas Pariwisata dengan Hadirnya Ibu Kota Nusantara
Sejumlah tempat wisata di Kaltim diminta melakukan persiapan.
Ririn mengimbau agar pemilik area wisata perhatikan keamanan dan standar pelayanan pariwisata.
Imbauan sesuai dan meneruskan dari Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman dan Menyenangkan pada saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Gubernur, bupati, dan wali kota diimbau memastikan sektor pariwisata menerapkan Standar Nasional Indonesia, yakni cleanliness, health, safety, dan environment sustainability (CHSE).
Semua tempat wisata pun telah berizin dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan keamanan dan kelayakan wahana.
“Koordinasi dengan BPBD, pemadam, Basarnas, PMI, rumah sakit, dan lainnya bagaimana nanti di lapangan mengantisipasi yang sifatnya membahayakan untuk keselamatan para pelaku pariwisata,” sambungnya.
Baca juga: Dispar Kaltim Gencar Promosikan Ratusan Ekowisata yang bisa Jadi Penyangga Ekonomi Masyarakat
Kepala daerah, lanjut Ririn, diminta melakukan sosialisasi kepada para pelaku pariwisata.
Tak hanya itu, agen travel juga turut dilibatkan dalam sosialisasi agar memastikan moda transportasi yang beroperasi telah layak dan aman untuk perjalanan.
Terakhir, Ririn juga meminta pelaku pariwisata menerapkan standar operasional prosedur (SOP) serta standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Tentunya, kesiapan petugas, lalu memperhatikan cuaca, dan memastikan keamanan wisata menjadi tanggung jawab pemerintah dan pelaku wisata,” tandas Ririn. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241229_wisata-Puncak-Rumbia-Damai-Samarinda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.