Berita Nasional Terkini
Fakta Sebenarnya Alamat Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Viral, Jawaban Ketua RT
Benarkah alamat rumah yang berlokasi di Malang itu merupakan rumah hakim Eko Aryanto?
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Eko Aryanto, hakim yang beri vonis ringan untuk Harvey Moeis viral, kini bahkan alamat rumahnya tersebar di media sosial.
Identitas diri hakim tersebut tersebar di media sosial, mulai dari alamat tempat tinggal hingga nomor induk kependudukannya.
Seperti yang terlihat pada akun X dengan nama @Elliot4l, yang mana akun ini menyebarkan data pribadi hakim Eko Aryanto lengkap dengan alamatnya yang terletak di Jalan Ikan Lumba-lumba No 9 RT 6/RW 3 Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Benarkah alamat rumah yang berlokasi di Malang yang viral di media sosial itu merupakan rumah hakim Eko Aryanto?
Berikut fakta sebenarnya.
Kata warga di Jalan Ikan Lumba-Lumba RT 6 RW 3 Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, yang memvonis Harvey Moeis dengan hukuman penjara 6,5 tahun benar pernah tinggal di daerah tersebut.
Baca juga: Rekam Jejak Eko Aryanto dan Harta Kekayaannya, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara
Ketua RT 6 RW 3 Kelurahan Tunjungsekar, Muh Dukan, membenarkan bahwa hakim Eko Aryanto masih ber-KTP di wilayahnya.
Namun, pria kelahiran Malang, Jawa Timur, pada 25 Mei 1968 itu sudah lama tidak tinggal di sana.
Rumah dengan nomor 9 itu merupakan kepemilikan orang lain.

"Dulu kata warga yang sudah lama tinggal di sini memang benar kalau beliaunya pernah tinggal di sini.
Saya ini orang baru di sini, saya baru aktif di sini 2018, saya baru jadi RT tahun ini, dan sekarang rumahnya itu sudah ditempati orang lain, sekarang milik orang lain," kata Muh Dukan, Senin (30/12/2024).
Hakim Eko Aryanto sempat menjadi perbincangan warga di wilayahnya.
Namun, Muh Dukan tidak mengenal sama sekali sosok hakim berumur 56 tahun itu.
"Kemarin sempat ditanya bapak-bapak di sini, saya lihat di sosmed, warga kita ada yang share di grup dua hari lalu, alamatnya kok di sini, ini warga lama, tapi masih alamat sini, ya memang dulu iya di sini.
KTP sini otomatis KK juga sini, tapi memang di sini banyak rumah yang dijual tapi pemilik sebelumnya, KK-nya itu masih ikut sini," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.