Berita Nasional Terkini

Fakta Sebenarnya Alamat Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Viral, Jawaban Ketua RT

Benarkah alamat rumah yang berlokasi di Malang itu merupakan rumah hakim Eko Aryanto?

|
TribunMedan/Dok. PN Jakarta Pusat
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara oleh hakim Eko Aryanto. Profil Eko hingga alamat rumahnya viral di media sosial 

Berikut rincian harta kekayaan hakim tersebut: 

1. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Malang: Rp 1.350.000.000 

2. Alat transportasi dan mesin total Rp 910.000.000 

Mobil Honda CR-V Minibus 2013: Rp 300.000.000 
Mobil Honda Civic Sedan 2013: Rp 300.000.000 
Motor Kawasaki Ninya 2013: Rp 50.000.000 
Motor Kawasaki KLV 2013: Rp 20.000.000 Mobil 
Toyota Innova Reborn G 2.0 AT 2016: Rp 240.000.000. 

3. Harta bergerak lainnya: Rp 395.000.000 

4. Kas dan setara kas: Rp 165.981.000. 

Bila dibandingkan pada pelaporan tahun 2022 yang memiliki kekayaan sejumlah Rp 2.783.981.000, harta Eko Aryanto naik Rp 37 juta pada 2023.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara, Lengkap Harta Kekayaanya

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Alamat Hakim Eko Aryanto yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun, Begini Penjelasan Ketua RT", Klik untuk baca:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved