Berita Internasional Terkini

Korban Kecelakaan Jeju Air, 177 Orang Tewas dan 2 Masih Hilang, Korsel 7 Hari Berkabung Nasional

Korban kecelakaan Jeju Air, 177 orang tewas dan 2 masih hilang, Korea Selatan tetapkan 7 hari berkabung nasional.

AFP/JUNG YEON-JE
Tentara Korea Selatan mencari penumpang yang hilang di dekat puing-puing pesawat seri Boeing 737-800 Jeju Air setelah pesawat itu jatuh dan terbakar di Bandara Internasional Muan di Provinsi Jeolla Selatan, sekitar 288 kilometer barat daya Seoul pada 29 Desember 2024. - Korban kecelakaan Jeju Air, 177 orang tewas dan 2 masih hilang, Korea Selatan tetapkan 7 hari berkabung nasional. 

TRIBUNKALTIM.CO - Korban kecelakaan Jeju Air, 177 orang tewas dan 2 masih hilang, Korea Selatan tetapkan 7 hari berkabung nasional.

Jumlah korban tragedi maskapai Jeju Air yang mengalami insiden di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada Minggu (29/12/2024), terus bertambah.

Terbaru, sebanyak 177 orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan penerbangan paling mematikan yang pernah terjadi di Korea Selatan.

Baca juga: Viral! Pesan dari Seorang Penumpang Jeju Air Sebelum Jatuh, Haruskah Saya Meninggalkan Wasiat?

Presiden sementara Korea Selatan Choi Sang-mok pada Minggu (29/12/2024) mengumumkan masa berkabung nasional atas kecelakaan pesawat yang menewaskan sedikitnya 177 orang, dengan dua orang masih hilang, menurut kantor kepresidenan.

Pengumuman tersebut disampaikan saat pertemuan darurat beberapa jam setelah pesawat penumpang yang membawa 181 orang ini mendarat darurat dan meledak di bandara Muan, wilayah di barat daya Korea Selatan

Sebanyak dua anggota kru selamat dari insiden tersebut.

"Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang terdalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tidak terduga ini," kata Choi.

Dia mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari, yang berlaku mulai Minggu (29/12/2024) hingga tengah malam Sabtu (4/12/2024).

Choi juga menetapkan Muan sebagai zona bencana khusus, menjadikannya memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan negara.

"Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk upaya pemulihan, dukungan untuk keluarga yang berduka, dan perawatan medis bagi yang terluka," tambahnya, dikutip dari Antara.

Pesawat Jeju Air jatuh di Bandara Internasional Muan, Provinsi Jeolla Selatan, Korea Selatan, Minggu (29/12/2024). Api dan asap tampak membubung dari bangkai pesawat Boeing 737-800 ini. Sebanyak 47 korban tewas, dari total 181 orang di pesawat.
Pesawat Jeju Air jatuh di Bandara Internasional Muan, Provinsi Jeolla Selatan, Korea Selatan, Minggu (29/12/2024). Api dan asap tampak membubung dari bangkai pesawat Boeing 737-800 ini. Sebanyak 47 korban tewas, dari total 181 orang di pesawat. (YONHAP via AFP)

Presiden sementara itu juga menginstruksikan lembaga terkait untuk mengerahkan semua sumber daya yang tersedia, termasuk peralatan, personel, dan infrastruktur. 

Choi, yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri urusan ekonomi dan menteri keuangan, mengambil peran kepemimpinan sementara pada Jumat (27/12/2024) setelah penangguhan tugas Presiden Sementara Han Duck-soo oleh Majelis Nasional.

Han diberhentikan kurang dari dua minggu setelah mengambil alih posisi Presiden Yoon Suk Yeol pada 14 Desember yang dimakzulkan karena penanganan yang buruk terhadap undang-undang darurat.

Baca juga: Viral! Detik-detik Pesawat Jeju Air Jatuh di Muan International Airport, Penumpang Dengar Ledakan

Penyebab Jeju Air Jatuh

Kecelakaan pesawat Jeju Air terjadi di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 09.07 waktu setempat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved